Mahasiswa FIB Unkhair Desak Pecat Dosen yang Lakukan Korupsi

Massa aksi saat berada di depan dekanat FIB Unkhair pada Rabu (17/1/2023). Foto: Susi H. Bangsa/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi – “Pecat dosen korup!” teriak seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) saat berdemonstrasi di depan Kantor Dekanat FIB, Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, pada Rabu (17/01/2023) kemarin.

“Pecat!“ massa aksi lain serempak menimpalnya. Terlihat mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “MBKM Berkedok Korup Sih”.

Aksi ini menyoal dugaan penyalahgunaan anggara Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Koordinator Program Studi (Koprodi) Usaha Perjalanan Wisata (UPW). 

Mereka mendesak Dekan Fakultas Ilmu Budaya memecat dosen yang terbukti melakukan korupsi anggaran MBKM.

Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah poster yang mengkritisi MBKM bertebaran di dinding dan pintu Fakultas FIB Unkhair pada 9 Januari lalu. 

Sukri M. Hamza, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB mengungkapkan setelah melakukan advokasi, mereka menemukan bukti chatting antara dosen bersangkutan dengan mahasiswa. Dalam pesan via WhatsApp itu, Kaprodi UPW meminta mahasiswa mentransfer uang yang dikirim pihak Universitas ke rekening pribadinya.

“Sampai saat ini, data yang kami kantongi ada dua mahasiswa yang kemudian ditahan uangnya, koordinator program studi UPW beralasan akan kembalikan uang itu ke Himpunan Mahasiswa untuk kegiatan seminar,” ungkap Sukri.

Hal ini, menurut dia, merupakan tindakan penyalahgunaan anggaran MBKM.  Harusnya uang itu diberikan sepenuhnya untuk mahasiswa yang mengikuti program tersebut.

“Uang anggaran MBKM ini menjadi hak milik progratif dari teman-teman yang mengikuti program itu,” terangnya.

Sementara, Betly Taghulihi, Kaprodi UPW, saat hering membenarkan pengambilan uang milik mahasiswa. Hal itu dipakai untuk keperluan seminar.

“Uangnya ada di saya, dan saya sudah melaporkan ke SPI kalau uang itu ada. Saya juga sudah melapor ke wakil dekan, serta saya tunjukkan juga kepada dua mahasiswa itu bahwa uang itu masih ada di saya,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Program Studi Usaha Perjalanan Wisata mengadakan seminar. Pengambilan uang, tidak hanya diperuntukkan mahasiswa MBKM, melainkan juga mahasiswa magang. Uang itu kemudian digunakan untuk mendanai kegiatan itu.

“Jadi saya peruntukan semua, baik yang magang maupun MBKM, biar sama, ini dipakai untuk biaya makan,” jelasnya kepada massa aksi.

Dekan, dan para dosen saat melakukan hering dengan massa aksi pada Rabu (17/1/2023). Foto: Susi H. Bangsa/LPM Aspirasi.


Nurprihatina Hasan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya mengatakan ada mekanisme atau tata cara dalam pengambilan keputusan, termaksud sangsi. Tidak main pecat.

“kalau memang ada hal-hal yang kurang, yang perlu kami sampaikan ke dosen-dosen, ada tata caranya, bukan sekedar pecat-pecat. Ada langkah-langkah yang harus kami lakukan, agar supaya ini bisa berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dia tidak mempersoalkan aksi mahasiswa. Baginya hal ini baik sebagai bentuk koreksi terhadap pimpinan-pimpinan Fakultas. 

Akan tetapi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada prosedur yang harus kita ikuti bersama. Kalau sudah dikembalikan, proses selanjutnya ada aturan yang mengatur itu juga,” terang Dekan.

Nurprihatina bilang akan membicarakan persoalan ini dengan pimpinan-pimpinan Fakultas. Hal ini untuk mengambil langkah kedepannya


Reporter: Susi H. Bangsa

Editor: Darman Lasaidi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama