Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FPIK Unkhair Menguar Lewat Spanduk dan Poster

Spanduk terpajang di depan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun pada Kamis (11/1/2023). Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi -- Desas desus dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menguar melalui poster dan spanduk di lingkungan fakultas pada Kamis (11/1/2024) kemarin.

"Kami belum lihat ketegasan sanksi yang diberikan Satgas PPKS kepada pelaku. Kami mahasiswa tidak buta. Dosen yang melakukan kekerasan seksual pada mahasiswanya tidak pantas ada di tempat pendidikan, tapi tempatnya di tong sampah!! " tulis spanduk yang terpajang di depan fakultas.

"Keluarkan dosen tersebut, itu sanksi tegas!!"

Sementara, sejumlah poster peringatan seperti “Darurat!! Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun menampung pelaku pelecehan seksual” dan lain juga bertebaran di mading fakultas.

Poster di mading Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun pada Kamis (11/1/2023). Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.

Aksi mahasiswa ini merespon sanksi yang diberikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Unkhair kepada terduga dosen pelaku pelecehan seksual di fakultas tersebut.

Menurut informasi, spanduk dan poster itu dipasang sejak Rabu (10/1/2024) malam. Kemudian, pada pagi sekitar pukul 9.20 WIT langsung dicopot. Tidak diketahui, siapa yang melakukannya.

Seorang mahasiswa FPIK Unkhair yang ditemui kru Aspirasi hari itu menduga pemasangan spanduk dan poster dilakukan setelah koran harian Malut Post menerbitkan berita bertajuk "Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual" pada Jumat (5/1/2023).

Poster yang bertebaran di dinding tangga FPIK Unkhair. Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.

“Memang dalam beberapa hari ada diskusi-diskusi terkait kasus ini. Lalu muncul berita di koran, jadi mungkin ini bentuk protes mahasiswa karena sejatinya kampus harusnya menjadi institusi yang aman dari kekerasan seksual,” ungkap mahasiswa itu.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen FPIK Unkhair memang telah ditangani tim Satgas PPKS. Namun sampai saat disebut belum ada kejelasan. Hal ini memicu keresahan mahasiswa. Mahasiswa ingin pelaku diberikan sanksi tegas.

“Orang tua bayar uang kuliah yang mahal untuk datang belajar, bukan untuk dilecehkan. Sayang aja sih kalau pelaku tidak disangsi berat, apalagi sampai diselesaikan secara kekeluargaan, dan permohonan maaf,” tegasnya.

Riyadi Subur, Dekan FPIK Unkhair mengatakan, masalah yang melibatkan oknum dosen di fakultas yang dia pimpin telah ditangani oleh Satgas PPKS. Pihaknya tidak memiliki wewenang menyelesaikan kasus.

“Kedua kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual telah ditangani oleh Satgas PPKS kami tidak bisa ikut campur urusan itu,” pungkasnya. 

Dia bilang kasus pelecehan itu telah ditegur olehnya karena bertentangan dengan kode etik dosen. 

“Ada salah satu dosen melapor dan saya panggil dan saya suru buat surat penyataan kemudian memberikan teguran agar berhenti melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya. 

Sementara itu, Yumima Sinyo, ketua Satgas PPKS mengatakan mereka memiliki kode etik. Terkait penanganan kasus, hanya sebatas pada memberikan rekomendasi sangksi.

“Setelah rekomendasi diterima maka penanganan kasus dinyatakan selesai,  selanjutnya pemberian sanksi merupakan wewenang pimpinan perguruan tinggi,” terangnya saat dihubungi melalui via whatsapp pada Kamis (11/1/2023).


Reporter: Sukriyanto Safar dan La Ode Fandi Herdiansyah

Editor: Susi H. Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama