Gamhas Demo Soroti Lambatnya Penataan Pasar di Ternate

Massa aksi saat orasi di depan pasar Gamalama kota Ternate pada, Selasa (3/10/2023). Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi -- Sejumlah massa aksi dari organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) kota Ternate melakukan longmarch dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Buruknya Penataan Pasar, Ancaman Bagi Nasib PKL”. Aksi digelar pada, Selasa (3/10/2023) sebagai protes lambatnya penataan pasar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, sehingga merugikan pedagang.

Dalam pantauan LPM Aspirasi, aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT. Massa berjalan dari depan Radio Republik Indonesia (RRI), lalu menuju kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), hingga di depan pasar Barito, Gamalama, Kota Ternate. 

Mereka mendesak Pemkot agar secepatnya melakukan penataan pasar. Sebab sudah hampir satu tahun pedagang belum mendapatkan tempat berdagang tetap setelah direlokasi dari belakang Jatiland Mall.

“Pemerintah kota tak mampu menyelesaikan masalah pedang kaki lima. Hampir setahuan pedangang direlokasikan dari tempat awal mereka berjualan, dari belakang mall ke pasar Bahari 3 Berkesan, namun hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan pedagang,” ungkap M. Risal Aswa, koordinator aksi.

Menurut Risal, tempat-tempat yang semestinya digunakan penjual untuk berdagang, sekarang disalahgunakan oleh pihak perindustrian dan perdagangan sehingga membuat konflik terjadi antar para pedagang.

“Terdapat 12 ruko, dimana empat bangunan ruko difungsikan sebagai tempat rental PS, satu ruko untuk kantor, serta tujuh bagunan dibiarkan kosong tanpa aktifitas apapun,” jelasnya.

Sementara Fahril Fokatea, salah satu massa aksi mengatakan, diduga ada pihak ketiga yang memainkan peran dalam penjualan tempat.

“Adapun proses pemberlakuan pungli pada pedagang dan penjualan tempat oleh pihak ketiga, yakni petugas pasar,” pungkasnya. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota harus segera menata tempat yang layak bagi pedagang kaki lima yang ada di sana.

“Sampai saat ini pun, tempat berjualan belum diberikan secara merata kepada orang-orang yang pernah di relokasikan dan tidak mendapatkan tempat,” jelas Fahril.


Reporter: Sukriyanto Safar

Editor: Susi H Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama