Nasib Masyarakat Dipertaruhkan Demi Industri, Dema IAIN Tuntut Selamatkan Kampung Sagea

Massa aksi saat berada di depan kediaman Gubernur Maluku Utara pada, Selasa (3/10/2023). Foto: Ardian M. Djauna/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi-- Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate mendatangi kediaman Gubernur Maluku Utara, Jalan Ahmad Yani, Ternate Tengah, pada Selasa (3/10/2023). Massa yang mengatasnamakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN ini menuntut pemerintah mengambil langkah demi selamatkan Kampung Sagea dan Patani dari ancaman industri pertambangan.

Aksi yang dimulai sekira jam 10.00 WIT ini, diawali dengan relly yang dilakukan dari Kampus IAIN Ternate, Jln. Lumba-Lumba, Dufa-Dufa, Ternate Utara. Massa menilai pemerintah mengesampingkan bahaya dan dampak yang ditimbulkan industri ekstaktif pertambangan terhadap masyarakat sekitar.

Rahmat Rajak, Koordinator aksi mengatakan, dari keterangan masyarakat setempat sebelum adanya izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah nasional maupun daerah, air ini dijadikan penghidupan masyarakat. Biasanya digunakan untuk dikonsumsi dan kebutuhan lainnya.

“Namun setelah adanya aktivitas pertambangan, salah satunya PT. First Pacific Mining (FPM), maka air yang sebelumnya bisa di konsumsi, kini menjadi tercemar karena aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Kata dia, dalam jangka panjang, selain air, udara pun akan ikut tercemar. Pencemaran juga akan mengancam biota laut dan menyasar perkebunan.

“Hal ini dapat dilihat dengan asumsi bahwa pertambangan adalah industri kotor dengan daya rusak lingkungan yang sulit terpulihkan,” tuturnya mahasiswa IAIN itu.

Rahmat bilang, kampung Sagea dengan hutan yang memberi udara segar, sungai dan mata air yang mengalirkan kehidupan, telaga yang keramat, kebun dan laut yang menghidupkan sejak dulu. 

Namun, semua anugerah ini terancam dengan rencana aktivitas industri pertambangan, PT. First Pacific Mining (FPM). Potensi ancaman ini nyata dikarenakan letak konsesi pertambangan PT. FPM berada di atas kawasan karst Bokimoruru, sementara lokasi rencana pabrik PT. FPM berada di antara Sungai Sageyan dan Danau Legaelol, belum lagi jarak dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat.

Sementara itu, Junaidi Marsaoly, salah satu massa aksi mengatakan pencemaran sungai Sagea harusnya membuka mata pemerintah jika dampak dari pertambangan sangat mengancam masyarakat disekitarnya. Mulai dari rusaknya hutan, lahan pertanian, tercemarnya udara, hingga sulitnya air bersih.

“Bukan berusaha untuk mencari pembenaran atas apa yang sudah jelas-jelas terjadi,” ungkapnya.

Melalui analisis di lapangan dan analisis citra oleh Koalisi Save Sagea, Kata Junaidi, telah dijelaskan hasil yang ditemukan ada pembukaan jalan menuju area pertambangan. Hal ini mengakibatkan kondisi tidak stabil pada lapisan tanah, sehingga jika datang hujan akan membawa sedimen masuk ke alur sungai terdekat dengan jumlah yang besar.

“Bukti lainnya, dari pengakuan masyarakat kalau selama ini belum pernah Sungai Sagea sekeruh ini, meskipun hujan lebat datang,” terang junaidi.

Di sisi lain, hasil uji kualitas air juga masih menuai kontra. Seperti kejanggalan-kejanggalan yang dikemukakan #SaveSagea atas laporan DLH Maluku Utara.

“Ini jelas pemerintah mempertaruhkan nasib dan kesehatan masyarakat Sagea,” terang Junaidi.


Reporter: Ardian M. Djauna 

Editor: Susi H. Bangsa



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama