BEM dan Enam HMJ Aksi Tolak UU Reforma Agraria

 

Enam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Pertanian Universitas Khairun (Unkhair) aksi peringati Hari Tani Nasional pada, Kamis, (24/09/2026) di Landmark, Ternate Tengah, Kota Ternate. Foto: Ningsi Defretes/LPM Aspirasi.

LPM Aspirasi-- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan enam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Pertanian Universitas Khairun (Unkhair) mengelar aksi demonstrasi tolak Undang-undang Reforma Agraria dalam peringatan Hari Tani Nasional pada, Kamis, (24/09/2026) di Landmark, Ternate Tengah, Kota Ternate.

Aksi dimulai 10.30 WIT dengan melakukan long march dari Taman Nukila hingga di Land Mark dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Undang-Undang Reforma Agraria dan Kembalikan Kedaulatan Pangan Bagi Rakyat."

Mereka menilai bahwa situasi saat ini petani selalu di perhadapkan dengan berbagai macam konflik agraria yang mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat, serta rakyat yang hidup dari lahan, laut, dan hutan. 

Asri Fahris, kordinator aksi sekaligus presiden BEM Fakultas Pertanian mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Reforma Agraria yang disahkan oleh DPR RI, bukanlah wujud dari reforma agraria sejati dan hal ini tidak sejalan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 UUPA tahun 1960. 

"Tolak UU Reforma Agraria bukan berarti menolak reforma agraria itu sendiri, melainkan karena kami menilai proses dan substansi undang-undang berpotensi memperpanjang ketidakjelasan kewenangan serta tidak cukup melindungi rakyat," ungkapnya.

Salah satu poster tuntutan dari aksi peringati Hari Tani Nasional. Foto: Ningsi Defretes/LPM Aspirasi


Dia bilang,  persoalan ini bukan semata bagaimana tanah dibagikan atau diatur melalui sebuah regulasi, tetapi menyangkut siapa yang menguasai tanah untuk kepentingan siapa tanah tersebut digunakan, serta sejauh mana negara menjamin hak rakyat atas sumber agraria.

Menurut dia, kebijakan pemerintah yang paling merugikan petani adalah Impor pangan, karena hal ini mengakibatkan harga pangan turun dan petani kehilangan intensif menanam dan meningkatkan produksi. 

"Rantai pemasaran yang juga belum menguntungkan petani. Ditambah, minimnya pengolahan dan nilai tambah di sektor pertanian hingga infrastruktur pascapanen terbatas yang membuat hasil cepat rusak atau harus segera dijual, sehingga petani lemah menawar harga dan ini merupakan masalah pasar secara umum," jelasnya.

Senada dengan itu, Arsal Safar, ketua umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Tanah (Himahita) Unkhair magatakan, ini merupakan langkah awal agar pemerintah bisa menerima dan menindaklanjuti agenda reforma agraria sebagaimana mestinya. 

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Pertanian menggelar aksi ini dengan niat tulus untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya para petani di Maluku Utara dan Indonesia,” tegas dia. 

Menurut dia, agenda reformasi agraria yang diperlukan bukan sekadar sebuah regulasi baru yang mengatasnamakan reforma agraria, tetapi perubahan mendasar dalam struktur penguasaan dan pengelolaan agraria yang memberikan kepastian kepada petani. 

“Reforma agraria harus benar-benar memberikan tanah kepada mereka yang menggarapnya, melindungi masyarakat adat dan petani kecil, menghentikan perampasan ruang hidup, serta memastikan hasil produksi pertanian dapat dinikmati secara adil oleh rakyat," pungkasnya.


Reporter: Ningsi Defretes

Editor: Sukriyanto Safar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama