TNI Bubarkan Nobar Pesta Babi di Unkhair, Kebebasan Akademik Disorot

Nobar film Pesta Babi di sekretariat Karfapala Universitas Khairun Ternate dibubarkan TNI pada Rabu (13/5/2026). Foto: Karfapala. 


LPM Aspirasi --Nonton bareng (Nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Kota Ternate, Maluku Utara kembali dibubarkan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (13/05/2026).

Agenda yang diinisiasi oleh Keluarga Besar Arfat Pecinta Alam (Karfapala) di gedung UKM-PKM Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, didatangi TNI dan Satuan Pengaman (Satpam) kampus sekitar pukul 22.54 WIT. 

Anggota TNI yang membubarkan nobar dan diskusi itu berdalih sebagai tugas atasan. Aktivitas mahasiswa yang menimbulkan keramaian disebut tidak mengantongi izin dari kepolisian maupun pihak kampus. Film garapan Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale juga dianggap provokatif dan kontroversial. 

Sementara Satpam kampus bersandar pada Surat Edaran Rektor Nomor 736/UN44/KP/2026 yang terbit pada Februari lalu. Surat edaran itu mengatur aturan operasional kampus yang membatasi aktivitas mahasiswa hingga pukul 18.00 WIT.

Pembubaran ini jadi yang kedua kali di Kota Ternate. Sebelumnya, nobar dan diskusi yang digelar  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara juga dibubarkan oleh TNI pada 8 Mei lalu, di pendopo Benteng Oranje.

Shandra Mauraji, Anggota Karfapala menyayangkan pembubaran itu. Ia mengungkapkan ada lima sekuriti dan satu anggota Babinsa datang membubarkan kegiatan tanpa banyak penjelasan.

“Tentara tiba-tiba masuk tanpa izin, tanpa salam dan langsung menutup monitor laptop yang terhubung ke proyektor yang kami gunakan untuk nobar. Kata Tentara jangan putar film ini karena provokatif dan kontroversi,” jelas dia.

Shandra juga menyoroti dalih yang disampaikan satpam terkait edaran rektor. Bagi dia edaran rektor terkait batas aktivitas di kampus belum pernah disosialisasikan secara menyeluruh. Selama ini, aktivitas mahasiswa di sekretariat, termasuk belajar dan menjaga fasilitas organisasi, tidak pernah dipersoalkan.

“Sekuriti dan tentara tanyakan soal izin,  sedangkan yang kita tahu kampus ini zona integritas tidak boleh ada aparat, termaksut, urusan apa aparat mencampuri aktivitas sipil terkait nobar dan diskusi?,” ucapnya.

Asriati La Abu, ketua Karfapala Unkhair mengatakan kehadiran tentara di lingkungan kampus untuk membubarkan agenda diskusi dan nobar merupakan bentuk intimidasi dan mencederai kebebasan akademik.

“Kehadiran tentara saja sudah mengintimidasi, apalagi melarang untuk tidak menonton film ini. Ini jelas mencederai kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi,” ungkapnya.

Padahal, menurut Asriati, film tersebut relevan dengan masyarakat Maluku Utara. Film itu mengangkat perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat. 

“Isu ini memiliki kemiripan dengan persoalan di Maluku Utara. Perampasan tanah adat, penyingkiran masyarakat suku, hingga deforestasi,” ucapnya.

Ancam Demokrasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi menilai kehadiran militer di lingkungan kampus untuk membubarkan nobar merupakan bentuk intervensi yang berpotensi mengancam kebebasan akademik, ruang berekspresi dan otonomi kampus.

"Kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis, berdiskusi, dan berekspresi tanpa intimidasi atau pengawasan represif dari aparat keamanan,” jelas Dealfrit Kaerasa, perwakilan LBH Marimoi.

Dealfrit menuturkan kalau keterlibatan militer dalam aktivitas sipil kampus berisiko menciptakan rasa takut, membungkam kebebasan berpendapat, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. 

Ia mendesak aparat militer, kampus dan semua pihak harus menghormati kebebasan akademik, serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa.

“Aparat negara, kampus dan semua pihak  juga perlu mengevaluasi serius terhadap praktik pelibatan aparat militer dalam ruang-ruang pendidikan,” tegasnya.

Dodi Faedlulloh, Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut apa yang dialami Karfapala menunjukan kalau ruang demokrasi hari ini masih sangat rapuh. Terrutama ketika aktivitas intelektual dan kebudayaan dianggap sebagai ancaman.

Lebih ironis lagi, kata Dodi, yang dipersoalkan bukan aksi kekerasan ataupun makar, melainkan sebuah film dan forum diskusi.

“Kalau orang sampai takut terhadap film, itu menandakan ada ketakutan yang lebih besar terhadap ide, tafsir dan percakapan kritis” ungkapnya saat dihubungi via whatsapp.

Ia menilai kampus semestinya menjadi ruang paling aman untuk bertukar pikiran, menguji gagasan, bahkan berdebat sesuatu yang dianggap kontroversial. Tradisi akademik hidup justru karena adanya diskusi, bukan pembungkaman.

“Ketika kegiatan nobar dan diskusi dibubarkan secara paksa, pesan yang muncul ialah mahasiswa hanya boleh berpikir dalam batas yang dianggap aman oleh kelompok tertentu. ini berbahaya bagi demokrasi dan perkembangan intelektual,” jelasnya.

Fenomena seperti ini bagi Dodi, menunjukkan kecenderungan aparat sebagian kelompok yang merasa paling berhak menentukan mana tontonan, bacaan, atau diskusi yang boleh diakses publik.

Keterlibatan aparat militer dalam pembubaran kegiatan nobar dan diskusi film di lingkungan kampus perlu dikritisi secara serius. Menurutnya Ini menyangkut watak relasi antara kekuasaan, ruang sipil, dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dodi menjelaskan kalau Ada pola historis yang membuat publik sulit melihat peristiwa seperti ini sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Dalam sejarah Indonesia, militer memang punya jejak panjang dalam mengontrol narasi kebudayaan dan politik, termasuk terhadap film, buku, diskusi, teater, hingga aktivitas mahasiswa.

Film sering dianggap berbahaya karena kemampuan membangun ingatan kolektif, memunculkan empati, dan membuka tafsir alternatif terhadap realitas sosial maupun sejarah. Karena itu, medium seperti film kerap diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diawasi.

“Kita bisa melihat bagaimana pemutaran film-film bertema pelanggaran HAM, konflik agraria, tragedi 1965, permasalahan di Papua seperti Pesta Babi atau kritik sosial sering mengalami intimidasi, pembatalan, bahkan pembubaran,” terangnya.

Dodi bilang fenomena ini menunjukkan sebagian aparat masih melihat ruang diskusi publik dengan pendekatan keamanan, bukan pendekatan demokrasi. Logikanya kalau ada potensi perdebatan atau keresahan, lebih baik dibubarkan sejak awal. 

“Padahal dalam masyarakat demokratis, perbedaan tafsir justru harus dikelola melalui dialog terbuka,” tegasnya.


Reporter: Syahrullah Muin

Editor: Susi H. Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama