Segini Biaya yang Perlu Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri Unkhair Ternate

Gedung Rektorat Unkhair Ternate. Foto: Unkhair.ac.id


LPM AspirasiPendaftaran mahasiswa jalur Seleksi Mandiri Masuk Universitas Khairun (Unkhair) Ternate tahun 2023 sedang bergulir. Sekira 39 prodi membuka jalur ini. Kalau lolos, mahasiswa perlu menyiapkan sejumlah biaya untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semesternya, maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayar pada saat awal masuk saja.

Pendaftaran ujian masuk Jalur Mandiri Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sudah dibuka sejak 10 Mei dan berakhir pada 30 Juni 2023. Peserta kemudian akan mengikuti tes yang berlangsung awal Juli. Apabila berjalan sesuai jadwal, pengumuman siapa yang lolos dari seleksi Jalur Mandiri Masuk Unkhair pada akhir Juli 2023.

Jalur ini akan menerima kuota sebanyak 30% calon mahasiswa atau sebanyak 1286 kursi. Ini melengkapi kuota sebelumnya, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebanyak 20% atau 1286 kursi, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebanyak 40% atau 1714 kursi. Jumlah itu untuk memenuhi 4285 kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.

Kuota jalur mandiri bisa bertambah jika calon mahasiswa jalur sebelumnya tidak melakukan pendaftaran ulang atau dinyatakan gugur dengan mengundurkan diri. Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan jalur mandiri di Universitas Khairun akan menjalani tes ujian tulis berbasis komputer.

Mereka yang lolos mesti menyiapkan sejumlah biaya yakni UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). UKT harus mahasiswa bayar tiap semester jika masuk melalui jalur ini, sama seperti mereka yang masuk Unkhair melalui jalur SNBP, dan SNBT. Besaran UKT sesuai yang telah ditetapkan melalui hasil verifikasi data diri tiap calon mahasiswa.

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT merupakan sistem pembayaran yang saat ini berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Universitas Khairun.  Hal ini berdasarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 pasal 1 ayat 7. Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap Mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.

Tidak perlu risau, UKT merupakan subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali mahasiswa. Ciri khas UKT yakni pengelompokan biaya UKT berdasarkan kemampuan orang tua. Penetapan UKT melalui hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Sehingga setiap mahasiswa pembayaran UKT-nya tidak sama, semua bergantung pada kemampuan perekonomian keluarga dari mahasiswa.

Kamu juga harus tahu komponen penghitungan UKT tidak termasuk untuk biaya mahasiswa yang bersifat pribadi. Seperti biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata, magang, praktik kerja lapangan mahasiswa, biaya asrama mahasiswa, kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh Mahasiswa.

Kapan UKT dibayarkan? Mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap awal semester, namun tidak ada lagi pemungutan biaya ujian, registrasi akademik, praktik, KKN, wisuda, dan lainnya.

Berikut besaran UKT di Universitas Khairun Ternate yang perlu disiapkan:

Gambar: unkhair.ac.id


Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

Iuran Pengembangan Institusi diberlakukan di Universitas Khairun berdasarkan Permenristekdikti nomor 39 Tahun 2017 dan yang terbaru yakni Permendikbud nomor 25 Tahun 2020 serta Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun nomor 1973/UN44/KU/2022 Tentang Penetapan Besaran UKT dan IPI.

IPI berfungsi untuk peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kampus dan sekaligus menunjang penyelenggaraan kegiatan kampus. Untuk diketahui IPI tidak termasuk dalam komponen Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) dan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang lebih dikenal dengan biaya penyelenggaraan Pendidikan Tinggi selain investasi dan pengembangan.

Calon mahasiswa jalur Mandiri di PTN termasuk Universitas Khairun, hukumnya “fardu ain” atau wajib untuk membayar IPI yang telah ditetapkan. Pembayarannya hanya pada awal masuk atau sekali selama masa studi.

IPI juga hanya diberlakukan untuk calon mahasiswa Jalur Mandiri. Kenapa  cuman pada jalur ini? Itu karena jalur mandiri pengelolaannya dikembalikan secara penuh ke kampus. Jadi kampus berhak mengatur keseluruhan kegiatan penerimaan mahasiswa baru jalur ini.

Tiap kampus dapat memungut biaya sebagai pungutan atau pungutan lain selain UKT. Lagi, hal ini berdasarkan Permenristekdikti nomor 39 Tahun 2017 dan yang terbaru yakni Permendikbud nomor 25 Tahun 2020.

Pembayaran IPI sendiri berbeda tiap mahasiswa. Hal ini karena besaran IPI setiap program studi berbeda. Penetapannya disesuaikan dengan akreditas dan kelompok rumpun ilmu. Jadi setiap kelompok rumpun ilmu di Universitas berbeda model pembiayaannya. Macam kelompok ilmu eksata yang punya laboratorium untuk aktivitas praktek mahasiswa.

Berikut besaran yang perlu disiapkan untuk pembayaran IPI:

Gambar: unkhair.ac.id


Bisa Dapat Keringanan Pembayaran

Rektor bisa memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa. Hal ini apabila terdapat ketidaksesuaian data kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Permohonan penetapan kembali besaran UKT dapat diajukan langsung kepada Rektor, melalui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dengan melampirkan  kelengkapan data yaitu Surat Permohonan, Kartu Keluarga (foto copy), Foto Rumah, Rekening Listrik (foto copy), Surat Keterangan dari Pemerintah Setempat (Lurah, Kepala Desa) dan Surat Pernyataan dari RT. RW serta tetangga terdekat dengan rumah tinggal.

Sementara untuk Iuran pengembangan Istitusi, tidak diperuntukkan bagi mahasiswa baru jalur mandiri yang sudah ditetapkan pada kategori  (K1, K2 dan KIP-K). Artinya kalau teman-teman masuk jalur mandiri dan UKT nya kategori 1, 2 dan penerima beasiswa KIP-K (Sebelumnya Bidikmisi) tidak perlu bayar IPI.

Pihak Universitas Khairun akan menimbang kembali permohonan calon mahasiswa. Hal itu jika permohonan disertai dengan bukti kategori golongan ekonomi lemah.


Reporter: Susi H Bangsa

Editor: Darman Lasaidi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama