Solidaritas untuk 11 Warga Maba Sangaji di Aksi Peringati Kejatuhan Soeharto

Massa Aliansi Mei Berlawan saat menyerukan solidaritas untuk 11 warga Maba Sangaji yang ditahan. Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi-- “Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji Tanpa Syarat”. Spanduk yang dibawa dalam aksi memperingati 27 tahun kejatuhan Soeharto oleh Aliansi Mei Berlawan pada Rabu, (21/05/2025) di depan Pasar Basito, Ternate Tengah, Kota Ternate. 

Mereka menyoroti penangkapan terhadap sebelas warga Maba Sangaji yang ditangkap akibat protes terhadap PT Position di Halmahera Timur. Massa menilai penangkapan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah adat mereka.

Fajrianto, koordinator aksi, mengatakan penangkapan warga yang protes terhadap perusahaan industri ekstraktif ialah tindakan yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

“Misalnya kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum, ini kan asas negara kita, toh ada yang protes ditangkap, kan aneh," ungkapnya. 

Dia bilang, alasan yang diberikan Polda Maluku Utara, bahwa aksi yang mereka lakukan adalah tindakan premanisme itu hanyalah alibi sehingga mereka bisa dijerat pasal karet dalam Undang-Undang Darurat. 

“Kan menahan kunci alat berat yang beroperasi di tanah adat untuk sementara adalah bentuk protes, dan masuk hutan bawa parang dan tombak untuk berjaga-jaga dari keberadaan hewan buas bukan aksi premanisme," jelas Fajrianto.

Sejalan dengan itu, Acil, salah satu massa aksi mengatakan tindakan penangkapan terhadap warga ialah tindakan arogansi dari kepolisian yang tidak memikirkan amarah dari warga yang tanahnya digusur tanpa kejelasan. 

“Warga yang memprotes karena yang telah digusur itu adalah tanah adat, makanya mereka melakukan penghadangan."

Sikap arogansi dari kepolisian, menurut dia, menunjukan bahwa kepolisian berpihak terhadap PT Position sehingga aktivitas protes dari setiap warga yang mempertahankan tanah tetap direpresif. 


Reporter: Sukriyanto Safar

Editor: Susi H. Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama