BEM Unkhair Bertemu Humas Harita Group, Bahas Apa?

Humas Harita bersama pengurus BEM Unkhair. Foto: Tangkapan layar story whatsapp yang beredar.


LPM Aspirasi -- Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun bertemu dengan humas Harita Nickel di salah satu kafe di Kota Ternate, pada Kamis, 17 April 2025. 

Dari tangkapan layar foto yang beredar, tampak ada M. Fatahuddin Hadi, Ketua BEM Unkhair dan lima pengurusnya duduk bersama dengan Rizal I. Muhammad dan Handi Andrian, yang merupakan Humas Harita Nickel. Rizal sendiri merupakan mantan sekretaris umum BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair, yang kini bekerja sebagai Divisi NGR (Nickel Grade Recovery) di Harita Group.

M. Fatahuddin Hadi, Ketua BEM Unkhair, saat dikonfirmasi, mengakui adanya pertemuan tersebut, tetapi sekadar berdiskusi terkait pertambangan di Maluku Utara. 

“Tadi kita hanya diskusi soal pertambangan di Maluku Utara, salah satunya Harita," jawab Fatahuddin, kepada reporter LPM Aspirasi, singkat.

Dia menegaskan tidak ada jalinan kerja sama antara Harita dan BEM Unkhair. Pertemuan itu hanya diskusi santai. Pihak BEM bilang mereka akan tetap berada di pihak oposisi.

“Tadi kan bobotan diskusinya soal pertambangan, teman-teman dari Harita sampaikan bahwa Harita mampu menangani masalah tentang ekologi, kerusakan ekologi, mampu menangani soal masalah limbah atau pembuangan limbah, mampu menangani masalah tentang keselamatan kerja para karyawan di Harita,” jelas dia soal isi diskusi itu.

Kata dia, BEM juga membantah argumentasi yang disampaikan oleh Harita “bahwa kita tetap tidak bersepakat dengan yang disampaikan oleh teman-teman dari Harita karena kita tau bahwa dampak pertambangan itu, dampak utamanya adalah masalah ekologi,” kata mahasiswa fakultas Hukum itu.

Pertemuan itu, kata Fatahuddin, bukan secara diam-diam tapi dari Harita hanya ingin bersilaturahmi saja.

Menuai Kritikan

Pertemuan BEM Unkhair dan Humas Harita mendapat kritik. Hal itu karena dinilai sebagai upaya menaklukkan gerakan mahasiswa di kampus yang kritis terhadap perusahaan-perusahaan tambang di Maluku Utara.

Abdul Kadir Rifai, mantan Sekjen BEM Unkhair periode 2023-2024, menyayangkan, ada pertemuan 'gelap' pengurus BEM Unkhair dengan pihak perusahaan Harita Nickel. Pertemuan semacam itu sepatutnya tak terjadi, sebab, sebagai organisasi perwakilan mahasiswa di kampus, BEM Unkhair tak perlu menerima undangan tertutup tersebut.

"BEM Unkhair seharusnya menolak bertemu dengan humas Harita Nickel, apalagi dilakukan secara diam-diam di kafe,” ujar Rifai, yang juga mantan Ketua BEM Fakultas Pertanian Unkhair.

Sebagai organisasi mahasiswa, dia bilang BEM yang mewakili seluruh mahasiswa di Unkhair, mestinya kritis dan tegas kepada perusahaan tambang nikel di bawah Harita Group itu.

Rifai bilang, dalam banyak laporan yang diterbitkan media dan organisasi masyarakat sipil, terkait dampak buruk yang terjadi akibat operasi produksi Harita Group, terutama di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, mestinya menjadi tolak ukur dan sikap tidak kompromi BEM Unkhair untuk menolak pertemuan apapun.

Tempat dimana Harita Group beroperasi di Pulau Obi, sebagaimana yang telah diketahui dari banyak laporan, perusahaan telah mencemari sumber-sumber kehidupan warga. 

“Lahan perkebunan warga Kawasi dirampas, sumber air sungai, air bersih, hingga laut dicemari limbah, warga dipaksa hirup udara dari debu batubara, hingga ada upaya memindahkan secara paksa warga dari kampung," terang Rifai.

Praktik operasi perusahaan semacam itu, kata Rifai, merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Dimana hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas lingkungan yang sehat dan bersih, tak dialami warga Kawasi.

BEM Unkhair, tambah Rifai, sebagai katalisator dalam gerakan rakyat, mesti punya posisi tegas agar turut mengawal isu-isu kemanusiaan dari buruknya pengelolaan tambang dan hilirisasi nikel di Maluku Utara, terutama di Pulau Obi. Sebab, pengelolaan industri yang kotor, bukan hanya merusak lingkungan dan ruang hidup warga Kawasi, tetapi juga merugikan masa depan generasi muda secara berkepanjangan.

"BEM Unkhair harus meminta maaf secara terbuka atas pertemuan gelap tersebut. Pengurus BEM juga harus berkomitmen untuk mengawal isu kerusakan lingkungan dan hak asasi manusia, baik itu di Desa Kawasi, maupun di banyak tempat dimana ada praktik kotor industri nikel yang mengancam ruang hidup masyarakat di Maluku Utara," jelas Rifai.


Reporter: Susi H. Bangsa

Editor: Rajuan Jumat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama