Aksi Mahasiswa Hukum UMMU: Dari Dugaan Lancung, Pengrusakan, Kekerasan, hingga Intimidasi

Massa aksi saat membentangkan spanduk tuntutan aksi pada Selasa (12/11/2024). Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.

LPM Aspirasi -- Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mendesak agar Juhdi Taslim, Dekan Fakultas Hukum UMMU dipecat. Pasalnya, Juhdi dicurigai melanggengkan praktik lancung eksploitasi mahasiswa agar ikut ujian proposal-skripsi tanpa aktif kuliah. 

Kecurigaan ini terendus dari temuan kasus seorang mahasiswa yang tengah ujian proposal-skripsi, padahal dia diketahui selama satu semester pada semester empat tidak mengikuti perkuliahan. 

Seorang rekan seangkatannya mengatakan kalau mahasiswa tersebut bahkan tidak mengikuti ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). 

“Tiba-tiba dia sudah ujian proposal,” kata Samsul Fataruba, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMMU yang mengetahui perkara tersebut.

Kejadian itu memancing reaksi mahasiswa. Mereka menilai ini menjadi cerminan buruk. UMMU tidak lagi jadi kampus yang mendidik mahasiswanya agar kritis. Sebaliknya, menjadi lahan bisnis, meskipun mahasiswa tidak pernah mengikuti perkuliahan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum kemudian menemui Dekan Fakultas Hukum pada 2 November 2024 untuk meminta kejelasan masalah ini. Mereka mempersoalkan nilainya yang masih bermasalah, dan prosedur ujian.

Alih-alih mendapat jawaban, Samsul bilang, dekan tidak memberikan kejelasan sama sekali, bahkan ia hanya mengatakan jangan membesar-besarkan masalah ini.

Aksi dan Dugaan Kekerasan

Tidak menyerah, Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum kemudian menggelar aksi pada 7 November 2024 lalu. 

Langkah mimbar akademik itu ditempuh. Kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran justru dihalang-halangi. Sejumlah polisi dikerahkan ke dalam kampus. Alhasil, aksi berakhir ricuh.

“Bahkan ketua Prodi Hukum mengajak salah seorang mahasiswanya untuk berkelahi,” ungkap Samsul.

Situasi aksi kian memanas. Juhdi Taslim kedapatan menampar seorang mahasiswa. Tindakannya terekam dalam video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial. Saat itu massa aksi tampak dikawal pihak kepolisian di Lantai 2 Gedung Fisip UMMU.

Dalam video, Juhdi yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan peci hitam menampar seorang mahasiswi usai bertanya.

“Kalian ini pelajar mana?,” tanya Juhdi kepada korban bersama seorang rekannya. Korban tampak mencoba menjelaskan kehadirannya di tengah kerumunan mahasiswa namun tak dihiraukan.

Tuduhan Pengrusakan

Saat dikonfirmasi awak media, Juhdi Taslim membantah tuduhan mahasiswa. Ia justru menyoroti aksi mahasiswa yang dinilai 
tidak berdasar dan anarkis. Juhdi juga mengklaim telah berupaya membuka ruang dialog dengan mahasiswa, namun tawarannya ditolak.

Kata dia, aksi mahasiswa sudah dilancarkan sejak dini hari. Sejumlah mahasiswa terekam CCTV memalang ruang belajar di pagi buta saat tidak ada petugas keamanan kampus.

“Apa yang dilakukan para pengunjuk rasa sudah diluar batas kewajaran dan jelas salah alamat. Apalagi aksi mereka dilakukan di pagi buta, saat petugas keamanan tidak ada,” ungkapnya.

Menurutnya tuntutan mahasiswa ke Fakultas tidak tepat. Sementara pengrusakan yang dilakukan mereka justru bisa berakibat buruk bagi mereka sendiri.

“Aksi tersebut bisa diancam pidana. Selain kursi – kursi dan meja rusak, lantai keramik di lantai 3 dan di depan gedung rektorat juga pecah akibat ulah mereka,” tuturnya.

Pernyataan Juhdi Taslim dibantah BEM Fakultas Hukum, melalui rilis tertulis, Samsul Bahri menegaskan tidak ada pengrusakan. 

“Merusak fasilitas kampus? harusnya dekan ingat-ingat kembali, atau sudah tidak ingat, mungkin karena faktor usia sehingga membuat daya ingat menjadi lemah. Tuduhan pengrusakan tidak benar. Keramik misalnya sudah pecah sebelum aksi,” tegas Samsul.

Intimidasi

“Kami justru terus mendapat intimidasi,” ungkap Samsul.

Paska aksi lalu, Samsul menuturkan ada orang yang mencarinya hingga ke kosan. Sementara info yang tersebar di group WhatsApp, Samsul dan beberapa teman di tandai oleh kepolisian.  

“Diantaranya saya, Wakil Ketua BEM, Ardi Turege dan Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan, Fikri Hasan,” sebutnya.

Samsul dan teman-temannya juga menduga mereka diincar preman bayaran. Berdasarkan info yang dia terima foto-foto mahasiswa yang terlibat aksi telah disebar ke preman bayaran. 

Selain ancaman dari luar, Samsul bilang, ancaman lainnya terkait administrasi di kampus. Ada kemungkinan dipersulit pihak kampus.

“ya, jelas ada kemungkinan kami dipersulit pihak kampus untuk urusan administrasi nanti,” ucap dia saat aksi lanjutan pada Selasa (12/11/2024).


Reporter: Sukriyanto Safar

Editor: Susi H Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama