Membicarakan Mei Berlawan Sebagai Momentum Gerakan Rakyat

Pembicara saat membarikan tanggapan diskusi menuju May Day pada Kamis (25/4/2024) di taman Soe Hook Gie, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Foto: Sukriyanto Safar/LPM Aspirasi.


LPM Aspirasi -- Badan Pekerja Daerah (BPD) Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Teritorial Ternate mengadakan diskusi publik pada Kamis (25/4/2024) di taman Soe Hook Gie, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. 

Mereka mengusung tajuk “Mei Berlawan 2024 Sebagai Momentum Gerakan Rakyat Membangun Partainya Sendiri.” Agenda ini dibuat dalam rangka menuju May Day 2024 atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 dan juga Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei nanti.

Turut hadir sebagai pembicara, Isra, dari Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan), Akes, dari Front Nahdliyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), dan Sulton, dari  Badan Pekerja Daerah Kesatuan Perjuangan Rakyat Teritorial Ternate (KPR). Diskusi ini di moderatori oleh Qalbe dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).

Isra, anggota Pembebasan Kota Ternate mengatakan perjuangan tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Melainkan harus secara kolektif dan bersama.  Sebab jika buruh bersatu secara internasional maka bisa melenyapkan sistem kapitalisme.

“Saat ini kita selalu bergerak di sektor rakyat khususnya buruh, petani, dan kaum miskin kota. Hal itu karena kita mengupayakan atau berusaha melakukan konsolidasi agar menciptakan gerakan kota yang masif. Bersama itu juga kita mengkritisi kebijakan pro kapitalisme hari ini yang anti terhadap rakyat,” ungkapnya.

Hari Buruh atau biasa dikenal dengan May Day, kata dia, diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Sejarah May Day tidak bisa dilepaskan dari rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. 

Awal abad 19 terjadi perkembangan kapitalisme industri yang menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Amerika Serikat dan Eropa Barat. 

“Kondisi saat itu terjadi pengetatan disiplin dan pemanfaatan jam kerja yang sangat ekstrem, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, dan hal-hal tersebut memunculkan perlawanan dari kalangan kelas buruh,” tandas Isra.

Tahun 1806 terjadi pemogokan pertama kelas buruh Amerika Serikat oleh pekerja Cordwainers. Akibat pemogokan ini telah membawa para pencetusnya ke pengadilan dan juga mengungkapkan fakta sejarah bahwa kelas buruh di era tersebut bekerja 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat kejadian pemogokan itu, perjuangan untuk menuntut dikuranginya jam kerja telah menjadi agenda bersama kelas buruh di Amerika Serikat.

Pada akhirnya, 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas buruh dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Tanggal ini dipilih terkait momen keberhasilan kelas buruh di Amerika Serikat memperjuangkan ketentuan delapan jam kerja. Ketentuan ini resmi diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati pada tanggal 1 Mei tahun 1920. Tapi sejak masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru), Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia karena gerakan buruh selalu dikaitkan dengan faham komunis.

Sejak Orde Baru berakhir, walaupun belum ditetapkan sebagai hari libur, setiap tanggal 1 Mei kalangan buruh kembali bisa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan melakukan demonstrasi di berbagai kota-kota industri.

Situasi pekerja hari ini, bagi Isra tidak banyak berubah. Penghisapan, jam kerja, upah, serta berbagai masalah terus di perhadapkan dengan para buruh.

Pendidikan di Indonesia

Akes, pembicara dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam(FNKSDA) membicarakan Hardiknas dan masalah pendidikan. Ia mengungkapkan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan. Tidak heran jika di era awal masa kemerdekaan, kebijakannya pendidikannya tidak dipungut biaya. 

“Sejak tahun 1950, pemerintah membuat program wajib belajar yang bebas dari pungutan dari SMP, SMA, Universitas, dan sekolah calon guru. Bahkan dibangun perumahan untuk dosen dan asrama bagi mahasiswa,” jelasnya.

Para mahasiswa diberikan akses pendidikan gratis apabila mau bekerja pada pemerintah atau perusahaan yang ditunjuk selama tiga tahun berturut-turut, yang diatur melalui UU No. 8 tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dewan Penempatan Sarjana.

Di era Soekarno memang pendidikan tidak sepenuhnya gratis karena masih ada syarat harus mengabdi. Namun hal tersebut menjadi tahap awal yang bagus bagi negara baru merdeka dan memiliki masalah dari segi ekonomi dan politik.

Pergantian kekuasaan, kata Akes, tidak hanya ditandai dengan pembantaian terhadap gerakan kiri namun juga kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. 

Di tahun 1968, Soeharto mencabut seluruh PP yang dikeluarkan Soekarno. Akibatnya, subsidi di sektor pendidikan mulai berkurang. Soeharto juga membebani masyarakat dengan biaya belajar lewat Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Soeharto tidak hanya membuat masyarakat bertanggung jawab atas biaya pendidikan, namun juga mengubah pendidikan menjadi komoditas dagang karena menyetujui General Agreement on Trade in Service (GATS) dari WTO.

Lengsernya Soeharto tidak menyelesaikan masalah tingginya biaya perguruan tinggi. Di era ini muncul uang pangkal yang dikelola secara otonom untuk pengembangan kampus. Hal ini membuat adanya dua biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa, yaitu SPP dan uang pangkal. Ada juga pungutan lain seperti biaya KKN, wisuda, dan sebagainya. 

Akhirnya, pada tahun 2013, dikenalkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membuat uang pangkal, SPP, dan pungutan lainnya menjadi satu. Namun, dalam perkembangannya, melalui permendikbud atau pun permenristek yang dikeluarkan berkali kali dari tahun 2013-2022, pungutan seperti uang pangkal dan biaya praktik dilonggarkan kembali. 

“Bahkan “jalur mandiri” yang dikenal sebagai jalur mahal diperbolehkan menerima sampai 50% dari total kuota,” tegasnya.

Akes bilang dari uraian singkat ini dapat dilihat bagaimana perkembangan kebijakan akses pendidikan, dari yang awalnya cenderung terjangkau lalu dihancurkan dan bertahan sampai sekarang. 

“Bersamaan dengan itu, sudah banyak gerakan yang menolak liberalisasi pendidikan. Namun, tuntutan tidak didengarkan dan negara justru ingin mengeluarkan UU Sisdiknas baru yang masih mencerminkan kebijakan lepas tanggung jawab,“ imbuhnya.

Partai Politik Alternatif Solusi Perjuangan Rakyat

Sulton, pembicara dari Badan Pekerja Daerah Kesatuan Perjuangan Rakyat Teritorial Ternate (KPR) mengatakan pembangunan sebuah partai politik gerakan adalah tugas sejarah gerakan rakyat Indonesia. 

“Paska reformasi hingga saat ini belum ada partai politik gerakan yang benar-benar lahir dari konsolidasi persatuan gerakan rakyat, yang senantiasa menjadi oposisi dari partai politik borjuasi,” ungkapnya.

Kata Sulton, kebutuhan akan sebuah partai politik gerakan, partai massa, tidak terlepas dari kondisi objektif, situasi negara dan demokrasi. Karena persoalan demokrasi, persoalan pendidikan, dan juga persoalan agraria tidak terlepas dari intervensi kebijakan politik yang dilakukan oleh partai politik borjuasi yang berada di kekuasaan, sehingga melahirkan berbagai produk hukum yang menghamba pada kepentingan kapitalisme. 

Pertanyaan kemudian, menurut ia bagaimana rakyat dan organisasi-organisasi rakyat mampu mempengaruhi kebijakan politik tersebut, agar senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat. Tentu jalan satu-satunya ialah rakyat harus membangun partainya sendiri. 

Karena dalam sejarah gerakan rakyat di belahan dunia manapun tidak ada praktek pengambilan kekuasaan melalui organisasi mahasiswa (ormas), apalagi organisasi massa mahasiswa. 

“Tetapi sejarah telah membuktikan kepada kita, bahwa perebutan kekuasaan hanya dilakukan melalui sebuah partai lahir dari rahim rakyat itu sendiri,” tegasnya.


Reporter: Yulinar Sapsuha

Editor: Susi H Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama