Jurnalis Mahasiswa di Kriminalisasi dan Ponsel Mereka Dirampas, AJI Ternate Kecam Represif Aparat

Arjun Benteng ditemani Ikram Salim, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) saat mengambil ponselnya di kantor Ditreskrimum Polda Malut, Kamis (21/4/2022)


LPM Aspirasi -- Jurnalis Mahasiswa di Ternate dikriminalisasi oleh aparat kepolisian dari Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), pada Kamis (21/4/2022).

Ponsel Arjun Benteng (LPM Mantra FIB Unkhair) dirampas paksa dua anggota polisi saat mengambil dokumentasi demontrasi. Selain Arjun, ponsel Rajuan Jumat (LPM Aspirasi Unkhair) juga dirampas aparat berpakaian preman, namun karena dia berusaha memprotes akhirnya dikembalikan. Hanya ponsel Arjun yang dibawa hingga ke kantor polisi.

Selain itu, ada 6 orang massa aksi mahasiswa di tangkap. Dari informasi terbaru yang kami himpun, 3 orang ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Malut, 1 orang di Polres Ternate, dan 2 lainnya telah dibebaskan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis. Baik itu jurnalis umum maupun jurnalis mahasiswa. Dari kronologi yang kami peroleh, Arjun sudah menunjukan kartu pers kepada polisi, akan tetapi polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut dan terus menariknya. 

Bajunya ditarik paksa dan bagian perutnya dipukul aparat. Ia bergegas memberikan ponselnya kepada Darman Lasaidi (LPM Aspriasi Unkhair) yang juga liputan, namun aparat bertindak represif dan merampas ponsel itu kembali. Warga yang melihat itu kemudian menghadang aparat dan menyelamatkan Arjun.

"Saya mengambil rekaman aksi penangkapan terhadap massa aksi pada kericuhan yang terjadi dalam demo penolakan BBM di Jambula. Tiba-tiba ponsel saya mau diambil oleh aparat kepolisian yang saya rekam saat menangkap massa aksi," ujar Arjun.

Ikram Salim, Ketua AJI Kota Ternate mengatakan, jurnalis dijamin dan dilindungi undang-undang pers.  Polisi tidak boleh melakukan kriminalisasi terhadap profesi kewartawanan. 

AJI Ternate mengawal kasus pers mahasiswa ini hingga mengambil ponsel Arjun di kantor Krimum Polda Malut pada malam hari.

Setelah ada titik terang, dia lantas mengingatkan agar pers (mahasiswa) selalu menjaga jarak aman. "Tak ada nyawa seharga berita, jadi tetap terus hati-hati dilapangan," terang Ikram.

Sebelumnya, dalam demonstrasi yang dimulai sekira pukul 11.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) itu berakhir ricuh. Massa aksi dibubarkan paksa aparat kepolisian pada pukul pukul 18.00 WIT.


Reporter: Darman Lasaidi

Editor: Rabul Sawal

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama