Mahasiswa Kehutanan Demo Tolak Izin Tambang Perusak Hutan di Malut

Aksi mahasiswa prodi Kehutanan di depan taman Nukila, Selasa (21/3/2022) Foto: Hairul Rahmat/LPM Aspirasi

LPM Aspirasi -- Puluhan mahasiswa Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Univeristas Khairun (Unkhair), Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi memperingati Hari Hutan dan Hari Air sedunia secara bersamaan pada Selasa (22/3/2022) di depan Kantor Walikota Ternate dan taman Nukila, di jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah.

Massa aksi mengampanyekan terkait maraknya izin usaha pertambagan (IUP) di Maluku Utara yang merusak hutan dan mengancam keberlangsung hidup masyarakat lingkar tambang.

Chayder Adam, Koordinator Aksi mengatakan kerusakan hutan banyak dipicu oleh izin tambang yang terus meyerobot hutan di Maluku Utara. Seperti yang terjadi di wilayah Obi Kawasi, Halmahera Selatan.

"Selain Obi, ada juga kerusakan hutan di wilayah lain seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan juga Mongoli di Kepulauan Sula," ungkapnya.

Ia menilai jika izin usaha pertambangan terus dibiarkan masuk, maka dalam beberapa tahun kedepan ancaman lebih serius dihadapi masyarakat Maluku Utara. Selain lingkungan rusak dan hilangnya mata pencaharian masyarakat, pun juga ancaman terhadap satwa karena habitannya dirusak.

Mahasiswa itu juga menyerukan agar pemerintah harus bersikap tegas kepada pelaku pembakaran hutan, menghentikan pencurian kayu, menghentikan reklamasi pantai, dan menghentikan perampasan ruang hidup di wilayah Maluku Utara, serta mencabut Omnibuslaw atau Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta lapangan pekerjaan.

Massa Aksi peringati hari Hutan Internasional di depan kantor Walikota Ternate, Selasa (21/3/2022) foto: Hairul Rahmat/LPM Aspirasi


Sementara Sufriyanto Jamin, mahasiswa yang terlibat aksi mengungkapkan  kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan atau industri merupakan praktek penguasa yang secara tidak langsung menghancurkan rakyat kecil.

"Masyarakat kita yang ada di Halmahera, Sula, Obi pada dasarnya menggantungkan hidup terhadap hasil hutan, kalau hutan sudah di gusur habis, lalu bagaimana lagi Merek menafkahi hidup?" ujarnya.

Sufriyanto berkata pihak terkait, dalam hal ini pemerintah harus mempertanggungjawabkan situasi yang dihadapi masyarakat kita. Karena melalui kebijakan pemerintah sehingga industri begitu mudah masuk.

Dia juga bilang aksi ini sebagai awal kampaye isu dan akan ada aksi - aksi selanjutnya untuk merespon hal yang menyangkut soal kerusakan hutan juga lingkungan.

Selain memperingati Hari tanah Internasional, mahasiswa prodi Kehutanan juga membagikan bibit pohon kepada pengendara (warga) agar dapat ditanam sebagai bentuk pelestarian lingkungan dengan menanam pohon.

Untuk sekadar informasi, peringatan International Day of Forest atau Hari Hutan Internasional dimulai pada tahun 2012 sesuai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya semua jenis hutan, dikutip dari laman PBB. Artinya, tahun ini merupakan perayaan Hari Hutan Sedunia kesepuluh.

Dengan adanya Hari Hutan Internasional, PBB berharap negara-negara melakukan upaya lokal, nasional dan internasional untuk mengatur kegiatan yang melibatkan hutan dan pohon, seperti kampanye penanaman pohon.


Reporter: Hairul Rahmat

Editor: Darman Lasaidi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama