Burung-Burung Endemik di Maluku Utara yang Dilindungi dan Terancam Punah

Salah satu burung endemik di Maluku Utara yang dilindungi dan terancam punah
Kakatua Putih (Cacatua alba). Sumber foto: BKSDA Maluku

Aspirasipress.com -- Sejumlah pegiat lingkungan dan keanekaragaman hayati di Maluku Utara mengkhawatirkan sebagian burung endemik di daerah kepulauan rempah-rempah ini tengah terancam punah.

Hal ini dikampanyekan oleh Komunitas Pecinta Satwa Liar (KPSL) Akejiri dan Halmahera Wildlife Photography (HWP) melalui peringatan Hari Hidupan Satwa Liar Sedunia, pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu mereka lantas melakukan sosialisasi dan bagi-bagi stiker dan poster kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian burung. Kegiatan ini didukung penuh oleh Burung Indonesia dan Ecoffee.

Menurut Koordinator KPSL Akejiri, Iwan Udin bahwa kegiatan itu dilaksanakan karena mengingat kian hari satwa liar habitatnya mengalami penurunan. Begitu pula burung paruh bengkok yang terancam punah akibat dari penangkapan dan perdagangan illegal.

Di Maluku Utara, kata Iwan dengan mengutip laporan dari Burung Indonesia bahwa terdapat 40 jenis burung. 15 burung endemik diantaranya yang dilindungi pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 160 Tahun 2018.

"Namun 4 diantaranya terancam punah akibat dari perburuan untuk di perdagangkan  masyarakat setempat," kata alumnus Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Khairun itu.

Jenis burung endemik yang mengalami kepunahan diantaranya;  Kakatua putih (Cacatua alba) Kasturi ternate (lorius garrulous) Nuri kalung-ungu (Eos squamata) Nuri bayan (Eclestus roratus).

Dewi Ayu Anindita, Sekertaris Halmahera Wildlife Photography (HWP) mengatakan kegiatan yang mereka laksanakan ini memang ditujukan kepada masyarakat agar dapat mengenal jenis-jenis burung endemik Maluku Utara yang dilindungi. "Biar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi dan melestarikan satwa liar di Maluku utara untuk masa depan manusia dan masa depan bumi,” tuturnya.

Komunitas Pecinta Satwa Liar (KPSL) Akejiri dan Halmahera Wildlife Photography (HWP)
 di peringatan Hari Hidupan Satwa Liar Sedunia, Rabu (03/03/2021). Foto: Amran/ LPM Aspirasi


Disamping itu, Fadila Tamnge salah seorang Dosen Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Khairun, juga menyebutkan bahwa faktor dari terancam punah endemik ini biasanya karena habitat berkurang, tempat perlindungan mengalami kerusakan dan diburu manusia. Selain itu, faktor lainnya adalah, "akibat dari pembongkaran lahan permukiman, pembangunan jalan, perusahaan, tambang, pembukaan kebun, lahan sawit, yang berujung pada pengrusakan habitat satwa endemik Maluku utara," terangnya.

Dia mengatakan dengan memperingati hari hidupan Liar Sedunia (World Wildlife Day) alarm dari komunitas-komunitas yang bergerak untuk pelestarian satwa liar. 

"Semoga setiap kegiatan sosialisasi-edukasi mengenai pelestarian satwa liar oleh komunitas-komunitas ini menjadikan masyarakat lebih mencintai hidupan liar, karena manusia hidup berdampingan dengan alam seharusnya lebih bijak dalam berperilaku," tambah Fadila.

Sebagai informasi, 15 jenis burung yang dilindungi di Maluku Utara diantaranya sebagai berikut:

1. Walik benjol (Ptiliponus granulisfrons)
2. Mandar gendang (Habroptila wallacaii)
3. Berkik-gunung Maluku (Scolopax rochusenii)
4. Elang-alap halmahera (Accipiter henicogrammus
5. Cekakak murung (Todiramphus funebris)
6. Kakatua putih (Cacatua alba)
7. Kasturi ternate (Lorius garrulous)
8. Serindit maluku (Loriculus amabilis) 
9. Paok Maluku Utara (Erythropitta rufiventris) 
10. Paok halmahera (Pitta maxima
11. Paok morotai (Pitta morotaiensis
12. Gagak halmahera (Corvus validus)
13. Cendrawasih gagak halmahera (Lycocorax pyrrhopterus)
14. Cendrawasih gagak obi (Lycocorax obiensis
15. Bidadari halmahera (semioptera wallacaii)


Reporter: Amran
Editor: Susi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama