Demo Tolak Omnibus Law di Ternate Ricuh, 28 Mahasiswa Direpresif dan Ditangkap

Seorang massa aksi di represif di dalam lingkungan kantor walikota Ternate saat aksi tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).FOTO/Istimewa


lpmkultura.com--Ribuan massa mahasiswa bentrok dengan aparat kepolisian dan berakihr ricuh saat unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Ternate pada Kamis (8/10/2020). Bentrok terjadi sekira pukul 14.00 hingga sore hari, puluhan massa ditangkap, sebagian dilarikan ke rumah sakit dan sejumlah fasilitas umum dirusak. Bentrok massa dengan pihak kepolisian imbas dari aksi terebut. 


Demonstrasi di Kota Ternate di gelar oleh hampir sebagian besar dari organisasi pergerakan mahasiswa dan dari organisasi intra kampus macam BEM. Pantauan LPM kultura, unjuk rasa terpusat terutama di kantor Walikota, kantor DPRD dan jalan menuju Bandara Sultan Babullah depan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun--massa yang disebut terakhir ini kemudian beranjak di pusat kota.


Salah seorang peserta aksi demo Tolak Omnibus Law di depan walikota Ternate yang direpresif aparat, Kamis (8/10/2020). FOTO/Isitimewa

Kericuhan di depan kantor Walikota Ternate terjadi saat aksi baku lempar dengan antar massa aksi Komite Aksi Bersama dengan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata pada demonstran. Massa dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa, buruh dan pemuda nadhlyin itu direpresif dan sebagian luka-luka. 2 diantaranya dilarikan ke rumah sakit. Puluhan lain ditangkap dan dibawa ke Polres. Di sepanjang Jl. Sultan M. Djabir Iskandar Sjah, Ternate Tengah fasilitas umum dirusak. 


Amukan massa itu karena beberapa kawan mereka ditangkap. Mereka menilai, pengrusakan itu tak sebanding dengan implikasi nanti omnibus law terhadap penghidupan rakyat kedepan.

Salah seorang peserta aksi demo Tolak Omnibus Law di depan walikota Ternate yang direpresif aparat, Kamis (8/10/2020). FOTO/Isitimewa


Di lingkungan serupa, kantor walikota, ratuan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dengan mengenakan almamater tak terlibat bentrok. Mereka bahkan tak menggubris saat beberapa pengunjuk rasa dari mahasiswa yang ricuh ditangkap dan direpresif aparat kepolisian.


Aksi tolak Omnibus Law dan menyerukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Jokowi ini awalnya berjalan damai, namun ricuh tak terelakan terjadi setelah hampir beberapa jam melakukan orasi.


Sementara di kantor DPRD Ternate, kericuhan terjadi sekira pukul 14.30 WIT. saat massa dari Cipayung Plus bersama BEM Universitas Khairun Bersatu akan menerbos masuk ke gedung DPRD. Mereka dihadang aparat kepolisian dan terjadi baku lempar. Polisi lantas menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah pengunjuk rasa. Aksi itu berbuah hearing atau rapat dengar pendapat di ruangan DPRD dengan ketua DPRD Ternate.

Demo tolak Ombibus Law di depan kantor DPRD Ternate, Kamis (8/10/2020). FOTO/Hpost


Massa Direpresif


Hingga Kamis tengah malam dini hari, menurut informasi dari salah satu pendamping hukum mahasiswa, sudah ada 28 mahasiswa yang ditangkap dan ditahan di Polres Ternate. Mereka semua dari massa aksi Komite Aksi Bersama yang berunjuk rasa di depan kantor walikota Ternate. Menurut aparat kepolisian, mereka diduga sebagai provokator hingga terjadi ricuh. Namun, masih ada pendalaman lebih lanjut. 

Salah seorang peserta aksi tolak Omnibus Law di depan walikota yang kena represif dan ditangkap. FOTO/Tandaseru


Sebelumnya, gelombang protes dari berbagai organisasi dan masyarakat sipil di sebagian kota-kota besar ini termasuk  di Ternate ini dipicu dari pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, pada Senin (5/10/2020) kemarin. Demonstrasi terjadi sejak tiga hari belakangan.


Reporter: Amran & Fandi

Editor: Ajun









Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama