![]() |
| Massa Front Petani Kelapa Halmahera Utara saat memblokade jalan Trans Gelela-Tobelo pada Senin (03/08/2026). Foto: Massa aksi. |
LPM Aspirasi--Sejumlah petani yang tergabung dalam Front Petani Kelapa Halmahera Utara memblokade jalan Trans Galela–Tobelo pada Senin (03/08/2026) di Desa Pune, Kecamatan Galela.
Blokade ini merupakan bentuk protes terhadap harga buah kelapa yang semakin menekan pendapatan masyarakat.
Ramji, koordinator aksi mengatakan bahwa rilisan dinas pertanian Andi Amran Sulaiman mengunjungi PT Nico pada 27 Oktober 2025 lalu tentang harga buah kelapa berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
“Dalam rilisan Kementerian Pertanian disebutkan harga kelapa mentah di Halmahera Utara sebesar Rp 3000 per butir. Namun, harga di lapangan petani jauh lebih rendah setelah ditetapkan berbagai potongan,” jelas Ramji.
Dia bilang, mereka akan terus melakukan perlawanan hingga pemerintah memenuhi tuntutan petani.
“Pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh membiarkan petani menghadapi penurunan harga tanpa kebijakan yang berpihak pada petani,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Ardian, seorang massa aksi mengatakan, anggota DPRD di Halut juga turut terlibat dalam bisnis perdagangan buah kelapa.
“Hal ini akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sehingga mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ungkap Ardian.
Selain itu, perlu adanya perhatian terhadap kerusakan jalan tani di tiap-tiap desa akibat dari aktivitas kendaraan pengangkut kelapa milik PT Nico.
Adapun tuntutan Front Petani Halmahera utara:
1. Mendesak pemerintah Daerah Halmahera Utara segera menetapkan harga buah kelapa sebesar Rp 3000 per buah.
2. Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merevisi perda hilirisasi kelapa, khususnya ketentuan yang membatasi penjualan buah kelapa keluar wilayah Halmahera Utara.
3. Mendesak PT Nico Segera Memperbaiki jalan tani di setiap desa yang mengalami kerusakan akibat dari aktivitas kendaraan PT Nico.
4. Putuskan mata rantai relasi DPRD yang ikut berbisnis buah kelapa.
Reporter: M. Reza Abd Alim
Editor: Sukriyanto Safar
