LPM Aspirasi — Selasa siang (11/08/2026), pelataran Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kampus I Universitas Khairun (Unkhair) di Kelurahan Akehuda Ternate Utara, berubah riuh. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP dan 11 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRO) berdiri merapatkan barisan. Mereka berorasi, bakar ban dan bentangkan spanduk: Stop Batasi Hak dan Kebebasan Mahasiswa.
Gemuruh kemarahan mahasiswa ini dipicu Surat Edaran Rektor Unkhair mengenai pembatasan aktivitas malam di lingkungan kampus. Bagi para mahasiswa, aturan tersebut bak jaring yang mengekang denyut nadi mimbar bebas. Kampus yang seharusnya menjadi ilmiah tempat mahasiswa berproses untuk melahirkan pemikiran kreatif justru meredup begituh matahari terbenam.
“Di FKIP ada banyak agenda kajian, diskusi, dan agenda produktif apapun yang dilaksanakan di malam hari,” ujar Muhammad Hatta Abdan ketua BEM FKIP di sela-sela aksi. Ia menegaskan kalaupembatasan tersebut secara perlahan mengikis ruang berdemokrasi.
Namun, urusan jam malam merupakan satu dari sederet gunung es persoalan yang mengendap. Di bawah terik matahari, massa aksi juga menyuarakan krisis fasilitas yang tak kunjung usai—seperti ketiadaan sekretariat layak bagi 11 Himapro hingga persoalan tata kelola sampah fakultas yang terbengkalai. Lebih krusial lagi, mahasiswa menuntut kejelasan atas penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan FKIP yang diduga melibatkan oknum birokrat kampus.
”Kami mendesak agar semua tuntutan ini diindahkan, terutama soal demokrasi kampus,” lanjut Hatta.
Gema protes itu akhirnya memaksa pihak fakultas keluar dari ruang dekanat dan menemui massa. Hearing terbuka pun digelar mendadak di pelataran gedung.
Menanggapi tuduhan pengekangan, Dekan FKIP Unkhair, Abdul Masud, mencoba melunakkan suasana. Menurutnya, aturan jam malam tidak serta-merta melarang total aktivitas mahasiswa, melainkan menuntut tertib administrasi.
"Yang penting kegiatan itu bernuansa diskusi, dan itu dilakukan oleh ormawa internal kampus seperti Himapro, BEM, dan UKM. Buat surat, itu sampai malam pun tidak apa, saya bertanggung jawab. Batasnya jam 11 ke atas lah," ungkap Abdul.
Terkait desakan sekretariat Himapro, Abdul mengeluhkan keterbatasan anggaran fakultas yang harus terbagi dengan kebutuhan fisik dasar lain. Prioritas utama pimpinan, klaimnya, masih tertuju pada penyediaan ruang kelas yang saban hari disesaki mahasiswa.
"Kita kan masih kekurangan ruang belajar. Kita usahakan untuk memperoleh ruang belajar dulu baru sekretariat. Kami akan berupaya [menyediakan] sekretariat tambahan untuk semua Himapro. Tapi semuanya kan butuh anggaran. Untuk sekretariat BEM nanti direnovasi, anggaran sudah masuk kok," pungkasnya.
Reporter: Syahrullah Muin
Editor: Sukriyanto Safar
