Peringati HATAM 2026, Warga Teluk Weda Tolak Ekspansi Industri Nikel

Aktivis Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen saat aksi simbolik di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah  untuk peringati Hari Anti Tambang (Hatam) pada Kamis (28/05/2026). Foto: Save Sagea.


LPM Aspirasi -- Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen melakukan aksi simbolik di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang (HATAM)  pada Kamis (28/05/2026). 

Aksi dilakukan di beberapa titik yakni dimulai dari Puncak Kawinet di Desa Sagea yang berdekatan dari wilayah operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia hingga pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, serta jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.


Menurut Rifya Rusdi, aktivis Save Sagea, ekspansi dan masifnya operasi industri ekstraktif mengakibatkan hutan dibuka secara besar-besaran, pegunungan diratakan, dan sistem ekologi mengalami tekanan kehancuran.


"Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Desa Kiya kini berada dalam ancaman serius akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas. Seluruh proses ini dijalankan dengan dalih transisi energi", jelasnya. 


Dalam beberapa tahun terakhir sambungnya, Halmahera Tengah terutama di wilayah Teluk Weda berkembang menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Hutan-hutan dibabat untuk tambang, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, jalan hauling, jetty, serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri. Ruang hidup warga yang sebelumnya bertumpu pada hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut semakin terdesak oleh ekspansi itu.


"Di saat yang sama, kawasan industri PT IWIP terus meluas melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian PLTU captive. Akibatnya, wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan justru berubah menjadi koridor logistik industri, dilalui kapal pengangkut ore dan tongkang batubara dalam intensitas tinggi," sambung Rifya. 


Perubahan dramatis itu kata Rifya, membawa dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan beralih fungsi menjadi jalur industri. Aktivitas kapal dan reklamasi mempersempit wilayah tangkap nelayan, meningkatkan sedimentasi, dan mengancam keselamatan di laut. Kondisi air kian keruh, hasil tangkapan menurun dan semakin jauh, sementara lalu lintas industri terus meningkat.


"Bagi kami, kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan realitas sehari-hari. Debu industri, atap-atap rumah yang hancur karena korosi, pencemaran air, banjir lumpur, hilangnya kebun, rusaknya sungai, serta air sumur dan bor yang tidak lagi layak konsumsi menjadi bagian dari kehidupan. Dalam banyak kasus, warga juga menghadapi meningkatnya gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik, pungkasnya. 


Idris Bakri, warga Lelilef Woebulen menjelaskan bahwa dalam aksi ini, mereka juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat H’Ongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh ekspansi tambang nikel. Hutan yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka kini semakin menyempit akibat perluasan industri ekstraktif. 


Di samping itu, Julfikar Sangaji, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara menegaskan apa yang terjadi di Halmahera tengah bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik.


"Dalam proses ini, masyarakat adat dan komunitas lokal ditempatkan pada posisi paling rentan kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, atau dikriminalisasi ketika mempertahankan wilayahnya".Tegas Julfikar. 


Bagi dia ledakan industri nikel juga memicu berbagai persoalan sosial pada desa-desa di Teluk Weda, Halmahera Tengah, mulai dari meningkatnya konflik horizontal, menyempitnya ruang hidup warga, hingga secara agresif menghilangkan kontrol warga atas wilayahnya sendiri. 


Di sisi lain, narasi tentang transisi energi bersih dan ekonomi hijau terus dipromosikan oleh pemerintah dan korporasi. Kendaraan listrik dipasarkan sebagai masa depan berkelanjutan, sementara komunitas di sekitar tambang justru menghadapi pencemaran, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan sebagai akibatnya.


"Tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas perusakan hutan, pencemaran laut, perampasan tanah, dan penghancuran ruang hidup masyarakat adat. Karena itu, kami menegaskan bahwa nikel Halmahera adalah nikel kotor yang lahir dari perusakan ekologis, perampasan ruang hidup yang sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pencemaran laut, rusaknya sungai, dan hilangnya hutan", sambungnya. 


Dalam tuntutannya, mereka menolak secara tegas menjadikan Teluk Weda sebagai zona pengorbanan demi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik global. Dan juga menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan Masyarakat Adat di Halmahera Tengah.


Repoter: Syahrullah Muin

Editor: Sukriyanto Safar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama