Wartawan Aksi Minta Polda Malut Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Nurkholis

Massa aksi saat berada di depan kantor RRI kota Ternate. Foto: halmaheranesia.com

LPM Aspirasi-- Sejumlah jurnalis di Ternate menggelar aksi damai pada Selasa (11/10/2022) Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis: Usut tuntas pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Nurkholis”. Massa aksi gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, jurnalis Maluku Utara, dan Pers Mahasiswa.

Aksi dimulai sekira pukul 10.00 WIT di depan Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara, lalu Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimum) Polda Maluku Utara, setelah itu massa aksi lanjut berorasi di depan kantor RRI Ternate.

Mereka pengecaman tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, kepada Nurkholis Lamau, Redaktur media cermat.co.id.

Selang beberapa bulan setelah kasus kekerasan terhadap Nurkholis beredar, Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, resmi dilaporkan di Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Selasa 11 Oktober 2022.

Ikram Salim, Ketua AJI Ternate mengatakan, AJI, jurnalis di Maluku Utara, dan Pers Mahasiswa membuat laporan terkait pidana pers yang terjadi di Tidore Kepulauan, oleh Wakil Wali Kota Tidore.

"Karena ini bukan kali pertama jurnalis diintimidasi sampai pada tahap mendapat kekerasan, terlebih apa yang dilakukan Wawali itu sudah melanggar Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999," lanjutnya. 

Aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polda Maluku Utara agar secepatnya menuntaskan kasus kekerasan ternadap Nurkholis.

Kata Ikram, aksi yang dilakukan tidak hanya diadvokasi secara lokal tapi juga di tingkat nasional dan Internasional.

"Sehingga jika kasus ini tidak terselesaikan, maka bisa memberikan dampak buruk terhadap penegakan hukum di Maluku Utara," tegasnya.


Reporter: Nurdafni K. Hamisi

Editor: Susi H. Bangsa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama