Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Peringati Sumpah Pemuda

Sejumlah mahasiswa aksi depan Mesjid Al-Munawar. Foto: Darman/LPM Aspirasi

Ratusan massa mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi peringati Hari Sumpah Pemuda pada Kamis, 28 Oktober 2021. Mereka longmarch dari kampus Institut Agama Islam Negri (IAIN)  Ternate, Dodoku Ali Kelurahan Salero,  Pasar Barito, Gamalama, dan berakhir di Taman Nukila, Jl. Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah. 

Dalam momentum kali ini, mereka menyoroti 7 tahun kepemimpinan Jokowi -Maruf yang dinilai sebagai rezim anti demokrasi, serta menyerukan persatuan gerakan rakyat dan selamatkan demokrasi.

Aksi yang dimulai sekira pukul 10.00 WIT itu menilai dalam era rezim Jokowi -Maruf berbagai kebijakan yang di ambil tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Agenda-agenda penguatan demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia pun semakin tergerus oleh kepentingan ekonomi yang dikuasai oleh kapitalisme.

Massa aksi di depan taman Nukila.
Foto: Ajun/LPM Aspirasi


Kordinator Lapangan, Nafiar Kutani mengatakan hal itu dicerminkan lewat masifnya penggunaan pasal -pasal karet untuk membungkam kebebasan berekspresi,  pengesahan omnibuslaw menjadi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang tenaga kerja telah menjadi tren buruk dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Mandeknya pembahasan Rancangan Undang-undang Pengahpusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS),  bahkan draf barunya mengalami beberapa perubahan, baik dari judul yang berubah menjadi RUU Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga perubahan ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta  lambatnya pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menunjukan pemerintah tidak tegas memberikan perlindungan terhadap warga negara.  

"Kepemimpinan Jokowi-Maruf ini menjadi keresahan kaum muda dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga penting untuk terus menanggapi atau merespon isu - isu yang merugikan yang ada seperti isu lingkungan, pertambangan, perburuhan, diskriminasi dan rasisme yang terjadi di berbagai wilayah," terangnya.

Bagi Nafiar, 28 Oktober ini sebagai momentum kaum muda untuk melihat permasalahan yang terjadi, seperti kasus kekerasan seksual. "kekerasan seksual ini menjadi salah satu problem paling urjen yang harus di tanggapi, tidak terbatas pada perempuan melainkan seluruh lapisan masyarakat."

"Tak cuman itu, angka kekerasan seksual menjadi hal yang memang di anggap biasa-biasa saja oleh pemerintah indonesia, untuk itu kami mendesak pengesahan RUU PKS sebagai satu legitimasi untuk memerangi kekerasan seksual," ujarnya.

Nafiar juga menyebutkan persoalan Papua dari otonomi khusus jilid II, diskriminasi hingga kriminalisasi terhadap aktivis Papua semakin masif. Masifnya investasi di Indonesia yang merusak lingkungan,  serta pepesanan kosong, janji untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. "Atas dasar inilah kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat untuk bersatu dalam momentum 28 Oktober 2021."

Tuntutan Kabar 28 dalam refleksi 93 tahun sumpah pemuda:

1. Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat,

2. Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari tanah Papua,

3. Bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat,

4. Adili pelaku pemerkosa di Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah,

5. Polres dan Polda Malut secepatnya menangkap pelaku pembunuhan dihutan Patani,

6. Penuhi hak maternitas buruh perempuan (berikan cuti haid, cuti hamil, dan cuti melahirkan)

7. sahkan RUU P-KS

8. usut tuntas kekerasan seksual yang melibatkan institusi kepolisian di Malut

9. Tolak PT Halmahera Jaya Mini

10. Berikan kebebasan demokrasi kepada PKL kota Ternate

11. Wujudkan pendidikan gratis di Indonesia

12. Cabut izin pembuangan limbah tailing dilaut Kepulauan Obi

13. Cabut izin PT Sanatova di Kecamatan Oba Tengah

14. Wujudkan kesehatan gratis di Indonesia

15. Selamatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara dari ancaman industri ekstratif

16. Wujudkan reforma agraria sejati

17. Terapkan K3 di tiap-tiap perusahaan

18. Hentikan reklamasi pantai di Pulau Morotai.


Reporter: Darman

Editor: Susi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama