Mahasiswa Ikrarkan "Sumpah Pemuda Maluku Utara" Tolak Omnibus Law & Golput Pilkada

Massa aksi Komite Aksi Bersama dalam menolak Omnibus Law di peringati Hari Sumpah Pemuda, pada Rabu (28/10/2020). FOTO: Ajun/LPM Kultura


lpmkultura.com--Aksi demonstrasi mahasiswa tergabung dalam Komite Aksi Bersama membacakan "Sumpah Pemuda Maluku Utara" di tengah aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan kantor walikota, Jalan Pahlawan Revolusi, Muhajirin, Ternate Tengah, pada Rabu (28/10/2020) atau bertepatan dengan peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun.

Pantauan lpmkultura.com, massa dari berbagai elemen mahasiswa ini duduk di sepanjang jalan arah kiri dari Ternate Selatan, tepat di sebelah jalan depan taman kota Pantai Falajawa, Ternate Tengah. 

Mereka longmarch dari depan Dodoku Ali, Salero menuju ke arah kawasan kantor walikota berhadapan dengan taman kota Land Mark. 

Di hari Sumpah Pemuda itu juga, mereka mengikrarkan sumpah, mosi tidak percaya dan menyerukan tolak Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada Desember 2020 mendatang. 

Dalam orasi Ahmad Ridwan Laha salah seorang peserta aksi, mengatakan peringatan sumpah pemuda adalah wujud melawan kedzoliman dan kesewenang-wenangan kekuasaan yang menindas.

Di tengah pandemi, pemerintah bagi dia memperlihatkan watak otoritarianisme dengan mengebut dan mengsahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengabaikan proteksi warga atas virus dan tetap menjalankan pemilu Kepala Daerah.

Hampir ribuan massa dari Komite Aksi Bersama memadati Jalan Pahlawan Revolusi batas antar taman kota Land Mark dan Pantai Falajawa di kawasan kantor Walikota Ternate pada Rabu (28/10/2020). FOTO: Ajun/LPM Kultura

Dalam keterangan tertulis yang diterima lpmkultura.com, disebutkan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi satu kesatuan dari masifnya represifitas terhadap gerakan rakyat, pembungkaman demokrasi, perampasan tahan, pencemaran lingkungan, dan maraknya oligarki-oligarki di lingkar kekuasaan.

"Elit politik, partai politik apapun itu telah menghasilkan kebijakan politik yang tidak pro terhadap rakyat. Mereka harus di berantas,” jelas Kordinator Aksi, Bastian Jamal mengutip keterangan tertulis.

Secara objektif, lanjutnya sudah tidak bisa percaya kepada elit pemerintah dan partai politik saat ini. Namun, karena rakyat belum mempunyai satu kekuatan politik yang terkonsolidasi dengan baik sehingga harus terus didorong kesadaran itu.

Saat ini, yang bisa dilakukan oleh gerakan rakyat diantaranya memilih untuk tidak memilih sama sekali alias golput dan menolak Pemilu Kepala Daerah. 

Bagi Komite Aksi Bersama, pilkada bukan agenda yang mewakili kepentingan rakyat namun mewakili kepentingan elit, partai borjuis dan kepentingan pemodal.

Teks Ikrar Sumpah Pemuda Maluku Utara

1. Kami pemuda-pemudi Maluku Utara bersumpah akan terus aksi untuk mencabut Omnibus Law.

2. Kami pemuda-pemudi Maluku Utara bersumpah akan terus melakukan perjuangan untuk menyelamatkan demokrasi.

3. Kami pemuda-pemudi Maluku Utara bersumpah dan menyerukan kepada rakyat untuk memboikot pilkada dengan cara golput

Ikrar ini dibacakan oleh salah seorang peserta aksi sebelum mereka membubarkan diri secara tertib.

Reporter: Fahdi AR. Jusuf
Editor: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama