Mahasiswa IAIN Akan Gembok Gedung Rektorat Bila Tuntutan Gratiskan UKT Tak Digubris

Mahasiswa IAIN Ternate kembali gelar demo tuntut gratiskan UKT dan tolak SK Rektor IAIN (FOTO/Istimewa)

lpmkultura – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menggelar aksi, pada Jumat (10/7/2020) di depan rektorat. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa IAIN Bersatu ini memprotes Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Nomor 133 Tahun 2020 tentang Mekanisme Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa di Tengah Wabah Pandemi Covid-19. Mereka meminta agar SK ini dicabut karena dinilai tidak berpihak pada mahasiswa. 

Sekitar 60 orang mahasiswa ini aksi dengan membentangkan spanduk tertulis: Gratiskan biaya pendidikan di masa Pandemi. Mereka punya delapan tuntutan mendesak lain, terutama menolak SK Menteri Agama (Menag) Nomor 515 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), meminta transparansi anggaran kampus dan dispensasi pembayaran UKT tanpa syarat. 

Tuntutan itu, menurut kordinator aliansi mahasiswa, Riskiyawan Hasan, bila tidak diindahkan maka pada minggu berikut, tepat hari Kamis depan, mereka akan melakukan pemboikotan bayar uang kuliah secara massal dan menggembok seluruh gedung rektorat. 

“Kalau pun hari Kamis tuntutan kami tidak di akomodir, maka kami bersepakat akan melakukan penyegelan sementara waktu terhadap gedung rektorat. Biar aktivitas administrasi di hentikan dulu,” terang Riskiyawan, kepada lpm kultura

Apa yang Riskiyawan tegaskan itu bukannya tanpa dasar. Sejak mendirikan posko perjuangan di lingkungan kampus sekitar dua pekan lalu, mereka sudah banyak menerima keluhan dari mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT karena ekonomi keluarga diterpa badai wabah global. 

Pihak kampus alih-alih meringankan pembayaran UKT melalui SK Rektor IAIN, Samlan Ahmad, yang terbit pada 18 Juni 2020 lalu, justru hanya 10 persen besaran keringanan uang kuliah dan hanya diperuntukan kepada mahasiswa yang terkena dampak. Kampus mengklaim, dampak Covid-19 itu seperti orang tua meninggal, di-PHK dari pekerjaan, usaha bangkrut, dan pendapatan menurun drastis. 

Selain dari itu, termasuk mahasiswa yang baru mendaftar melalui jalur seleksi masuk tahun akademi 2020/2021 tidak berlaku. Kampus mengabstraksikan mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 hanya kelompok masyarakat tertentu. Menurut Riskiyawan, padahal kampus tidak punya data valid mahasiswa yang kena imbas pandemi. 

Aliansi sudah melakukan kalkulasi sesuai dengan biaya per semester mahasiswa yang sebesar Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus) dengan pemongotan 10% dari kampus, yang artinya hanya Rp.140.000 yang dipangkas dari besaran UKT. Riskiyawan mengungkapkan, bila besarannya sekecil itu, maka mahasiswa yang mayoritas dari keluarga berlatar belakang petani, nelayan, buruh dan pedagang, tak bakal mampu membayar uang kuliah. 

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi itu di gelar sejak pagi, sekitar jam 8.00 Wit hingga jam 11.00 Wit. Mereka meminta bertemu dengan seluruh pimpinan birokrasi kampus, namun dihadang aparat keamanan kampus (satpam). 

Gedung rektorat siang jelang ba’dah Jumat itu dikerumuni mahasiswa karena hanya bertemu dengan Wakil Rektor II, Dr. Marini Abd. Jalal dan Wakil Rektor III, Khalik Hasan.Dalam pertemuan itu, Rektor IAIN tidak tampak. Mahasiswa memaksa menemui rektor, namun sia-sia. 

Delapan tuntutan tetap di dorong hingga, menurut hasil hearing di lantai satu gedung rektorat IAIN itu, kata Riskiyawan pihak kampus akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan mahasiswa melalui rapat dengan pimpinan kampus lainnya. 

Mahasiswa lantas menawarkan opsi; pihak kampus boleh membasanya namun dengan catatan tidak langsung gegabah mengambil kebijakan atau mengeluarkan aturan baru tanpa mendiskusikan dengan mahasiswa.

"Jadi kami tawarkan, setelah di pelajari dan di bahas (pihak kampus), itu konfirmasi ke aliansi (mahasiswa terlebihdahulu untuk didiskusikan secara bersama,” tutur kordinator yang juga mahasiswa IAIN itu. Dia curiga, kampus bakal bebal mengindahkan opsi yang ditawarkan aliansi. 

Di pertemuan itu juga, mereka memberikan tenggang waktu kepada pihak kampus hingga hari Kamis depan. Mahasiswa akan kembali di hari itu lagi untuk mempertanyakan hasil dari kampus terkait delapan poin tuntutan berserta penjelasannya yang bakal dikorelasikan dengan SK Rektor IAIN. 

 Reporter: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama