SPDK Kembali Bergerak, Konferensi Pers Desak Unkhair Cabut SK DO 4 Mahasiswa

Empat mahasiswa kena DO duduk melantai membacakan sikap (Foto: Muhlis)

LPMKULTURA.COM – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi pergerakan tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi Kampus (SPDK) datang menuntut keadilan atas empat teman mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) yang diberhentikan (drop out/DO). Mereka berbondong-bondong duduk di depan gedung rektorat Unkhair, Senin (6/1/2020) untuk melakukan konferensi pers.

Konferensi pers itu adalah lanjutan dari tak terpenuhinya tuntutan pada aksi pekan lalu yang mendesak rektor Unkhair, Prof. Dr. Husen Alting untuk cabut SK DO nomor 1860/UN44/KP/2019, karena dibubarkan pihak satuan pengamanan (satpan) atau security kampus secara brutal. Tercatat, ada tujuh orang mahasiswa yang korban luka-luka dan memar. 

Dari pantauan Tim LPM Kultura, tampaknya empat mahasiswa yang terkena DO duduk melantai di pelataran kampus lingungan gedung rektorat. Sementara, ratusan mahasiswa lainnya berdiri di belakang dan sebagian memegang spanduk bertajuk "Rektor Unkhair Harus Segera Mencabut Surat Keputusan Drop Out nomor 1860/UN44/KP/2019, dan Mengembalikan Fungsi Kampus Sebagai Ruang untuk Kebebasan Berpendapat dan Berpikir."

Empat mahasiswa yang mendapat DO adalah Arbi M. Nur (Prodi Kimia) dan Ikra S Alkatiri (Prodi PPKn) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fahyudi Kabir Prodi Elektro dari Fakultas Teknik, dan Fahrul Abdullah Prodi Kehutanan, Fakultas Pertanian.

“Tanpa alasan yang jelas, Rektor Unkhair memberhentikan kami dengan tuduhan melakukan perbuatan ketidakpatutan yang mengarah pada tindakan makar dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Arbi, salah seorang mahasiswa yang di DO kepada sejumlah wartawan.

SK DO yang terbit pada 12 Desember 2019 itu merupakan hasil dari surat pemberitahuan kepolisian bernomor: B/52B/XII/2019/Res Ternate.

Seperti hasil liputan sebelumnya, SK DO diterbikan karena alasan kampus, empat mahasiswa terlibat dalam aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Komunitas Mahasiswa Papua (KMP) di depan kampus Muhammadiyah Maluku Utara, pada 2 Desember 2019. Unjuk rasa damai itu mengangkat isu “Memperingati 58 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Rakyat West Papua”. 

Mahasiswa menilai, tidak ada hubungan hukum yang jelas terkait surat kepolisian dengan diberhentikannya ke empat mahasiswa. Dalam surat kepolisian, disebutkan bukan menjadikan ke empatnya tersangka atau surat perintah penangkapan tindakan makar dan atau mengganggu ketertiban umum.

Surat kepolisian itu, menurut mahasiswa, tidak lantas rektor harus tergesah-gesa menerbitkan SK DO. “Karena seseorang belum bisa dikatakan bersalah tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Arbi M. Nur.

Yang dilakukan Arbi dan ke tiga temannya, tambahnya bukan merupakan tindak pidana melainkan mengekspresikan hak konstitusionalnya. Hak itu dijamin negara dalam bentuk unjuk rasa damai memprotes kesewenang-wenang negara terhadap rakyat west Papua. 

Tentu kebijakan rektor ini menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Misal, tidak dipanggilnya empat mahasiswa sebelum menerbitkan SK DO. Keputusan ini pun di nilai mahasiswa sebagai keterpaksakan dan sepihak.

"Aksi kami kemarin tak ada sangkut-pautnya dengan aksi yang bersifat pencemaran nama baik Universitas Khairun, aksi kami murni mengatasnamakan solidaritas untuk papua," pungkas Fahrul, salah satu mahasiswa terkena DO tadi.

Tuntutan

Satu per satu, massa mahasiswa mulai berkumpul di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hingga sekira pukul 11.30 WIT, mereka berjalan menuju ke depan gedung rektorat.

Kabarnya, kegiatan itu sempat tidak diizinkan pihak security. Alasannya pimpinan atau ketua security kampus belum datang. Namun, ratusan massa itu tetap berjalan. Sekira pukul 12.00 WIT, konferensi pers di mulai.


Empat mahasiswa itu bergantian membacakan isian tuntutan yang dilayangkan kepada pihak rektorat, diantaranya:

1. Cabut Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate nomor 1860/UN44/KP/2019. 
2. Meminta kepada Menteri dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk memecat Rektor Universitas Unkhair karen telah menciderai hak mahasiswa untuk berkumpul, berekspresi, dan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. 
3. Berikan jaminan kebebasan akademik sesuai dengan amanat konstitusi. 
4. Menyerukan dukungan solidaritas untuk kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat. 
5. Menuntut pertanggungjawaban pihak Universitas Khairun Ternate atas penggunaan kekerasan dalam pembubaran massa aksi Solidaritas Perjuangan Demokrasi Kampus pada senin (31/12/2019). 
6. Cabut Surat Edaran Rektor nomor 1913/UN44/RT/2019.

Saat diwawancarai terpisah, Arbi M. Nur, enam poin tuntutan itu harus direalisasikan. Terlebih agar SK DO itu dicabut. Mereka juga menyerukan dengan secara luas panggilan solidaritas untuk perjuangan kedepan.


Disebutkan pula bahwa mereka saat ini mendapat dukungan sekitar 127 elemen organisasi kemasyarakatan, LSM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan ratusan organisasi pergerakan lainnya di berbagai daerah di Indonesia. 

Setelah membacakan pernyataan sikap, massa organisasi pergerakan dari berbagai kampus di Kota Ternate itu membubarkan diri pada pukul 12.30 WIT.

Reporter: Firman dan Muhlis 
Penulis: Firman dan Ajun
Editor: Ajun

1 Komentar




  1. Bismillahir Rahmanir Rahim

    Salam dan selawat

    Kepada:

    Mahasiswa
    Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Indonesia.

    Pertanyaan mahasiswa: Adakah kalian bersetuju semua sahabat itu sesat kecuali 3 orang: Miqdad bin Aswad, Abu Dzar dan Salman al-Farisi menurut sumber Syiah?

    Jawapan 1.

    Al-Qur'an sebagai asas agama Islam

    Sesat atau kafirnya seorang muslim termasuk sahabat, adalah terletak kepada sejauh mana mereka percaya dan menghayati ajaran al-Qur'an dalam kehidupan mereka.

    Jawapan 2

    Sunnah Nabi saw sebagai asas agama Islam selepas al- Qur'an.

    2. Sejauh mana mereka percaya dan menghayati Sunnah Nabi saw dalam kehidupan mereka.

    Jawapan 3

    3.Justeru, ia bukan soal kalian bersetuju atau pun tidak dengan seorang itu sesat atau kafir kerana ia berkait rapat dengan sistem nilai yang diakui oleh Allah dan Rasul-Nya.

    Jawapan 4

    4. Sumber Sunni tentang kesesatan atau kekafiran majoriti para sahabat Nabi saw selepas kewafatan Nabi saw kerana mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw, boleh didapati dalam Sahih al- Bukhari, Kitab al-Riqaq, bab al- Haudh, hadis no.584, 585,586, dan 587.
    Hadis no. 587 menyatakan bahawa mereka (sahabat) telah murtad ke belakang. Justeru, aku tidak melihat mereka (sahabat) terselamat melainkan segelintir daripada mereka (bilangan yang sedikit) seperti unta yang tersesat atau terbiar daripada pengembalanya (mithlu humali nna'am).

    Jawapan 5

    5. Sahih Muslim, bab Ithbat Haudhi Nabiyyi-na menyatakan bahawa hanya sedikit sahaja sahabat yang selamat kerana mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw. Lihat, hadis no. 26, (2290), (2291), no. 27 (2293), 28, (2294), 32 (2297), 40 (2304).

    Hadis no. 29 (2295) " Sesungguhnya aku akan mendahului kamu di Haudh. Tidak ada seorang pun daripada kamu (para sahabatku) akan mendatangiku sehingga dia akan dihalau atau diusir daripadaku sebagaimana dihalau atau diusir unta yang sesat (bilangan yang sedikit).
    Aku bersabda: Apa salahnya? Sesungguhnya anda tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh mereka selepas anda meninggalkan mereka. Jauh! Dari rahamat Tuhan (suhqan).

    Jawapan 6

    Al-Qur'an

    6. Hanya sedikit sahaja di kalangan orang Islam yang mengikut al-Qur'an 100% sebagaimana Firman-Nya Surah al-Saba' (34): 13 " dan sedikit sahaja di kalangan hamba-hamba-Ku yang berterima kasih". Ini bererti kebanyakan orang-orang Islam sama ada sahabat atau bukan sahabat sedikit sahaja yang berterima kasih. Justeru, mereka disiksa oleh Allah swt kerana tidak berterima kasih.

    Jawapan 7

    7. Sila baca teks Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim tentang kekafiran majoriti para sahabat kerana mereka telah mengubah Sunnah Nabi saw. Justeru, ia menyalahi akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang percaya semua sahabat adalah adil.

    Jawapan 8

    8. Kekafiran majoriti para sahabat selepas kewafatan Nabi saw sengaja disembunyikan oleh para ulama Ahli Sunnah Wal-Jamaah dan Wahabi di Nusantara. Mereka meninggalkan penerjemahan bab al- Haudh dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim ke dalam bahasa ibunda. Justeru, umat Islam di Nusantara tidak mengetahuinya, lalu mereka menuduh Syiah mengkafirkan para sahabat Nabi saw pula. Pada hakikatnya, Nabi saw sendiri yang telah mengkafirkan majoriti para sahabatnya kerana mereka telah menguban Sunnahnya menurut Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.

    Jawapan 9

    9. Sila lihat, renungan 92. "Pengubahan al-Qur'an (Tahrif al-Qur'an) dalam buku-buku Sunni, Pengubahan Sunnah Rasulullah saw, penghinaan terhadap Rasulullah saw oleh para sahabat dan kekafiran majoriti para sahabat oleh Rasulullah saw sendiri" sila layari: al-mawaddah. info

    Oleh: Pencinta al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW.

    sila rujuk:

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWQXF6VWJRNkdZYmdMS25Da2NkRkU1YjVaLWRz/view?usp=drivesdk

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWY0dEVk9UekR1c0E/view?usp=drivesdk

    https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWdXZubUJzRHllXzQ/view?usp=drivesdk

    https://drive.google.com/file/d/12aImJbBv1e0cSE6vBNmVsjG7Wk8fmvKr/view?usp=drives

    Web: almawaddah.info



    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama