KPP Samsek Aksi Desak Sahkan RUU TPKS Tanpa Dipreteli

 

Massa aksi KPP Samsek saat aksi desak sahkan RUU TPKS [15/12/2021]. Foto: Dafni K. Hamisi

 

LPM Aspirasi -- Massa mahasiswa dari Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Samurai-Sekber (SAMSEK) menggelar aksi pada Rabu [15/12/2021] di depan gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Aksi tersebut mendesak agar Rancangan Undang-Undang [RUU] Tindak Pidana Kekerasan Seksual [TPKS] tanpa di pangkas.

Para demonstrasi dari dua organisasi mahasiswa bidang perempuan di Ternate ini menilai perubahan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual [RUU PKS] menjadi RUU TPKS telah menghilangkan banyak poin penting yang urgen. 

Anisa Salasa, koordinator aksi mengatakan upaya pengesahan RUU yang khusus mengatur kekerasan seksual sebenarnya menjadi pelita bagi korban. Namun perubahan aturan itu, katanya tidak diatur dengan baik sehingga belum menjamin seluruh korban kekerasan seksual.

"Apalagi tidak diaturnya pemaksaan aborsi, pemaksaan pelacuran, dan pemaksaan perkawinan," kata Anisa dalam aksi tersebut.

Menurut Anisa, kasus pemaksaan aborsi juga dapat menyebabkan depresi bahkan korban nekat bunuh diri. 

"Seperti kasus yang baru-baru ini dilakukan seorang anggota Kepolisian, Bripda Randy yang menyebabkan korbanya bunuh diri dengan cara minum racun," ujarnya.

Dalam satu dekade terakhir, Komnas Perempuan sendiri mencatat kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan dan korban kebanyakan perempuan. Jumlah kasus antara 2010-2020 sebanyak 2,7 juta kasus.

Data tersebut kata Anisa, masih akan terus bertambah seiring dengan kultur masyrakat patriarkis yang masih melekat dan sistem kapitalisme yang dominan. 

Anisa berkata, kekerasan seksual juga sering terjadi karena masyarakat sekarang kurang mengerti pentingnya hak-hak perempuan atas ruang aman. Sehingga penting untuk mewujudkan pendidikan seksual sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan seksual dan pentingnya kesehatan reproduksi yang berkelanjutan.

Massa aksi KPP Samsek setelah aksi di depan kantor DPRD Kota Ternate [15/12/2021]. Foto: Dafni K. Hamisi

“Edukasi seks wajib diterapkan di lingkungan masyarakat, Polisi saja yang dianggap sebagai ruang aman bagi perempuan, tetapi melakukan kekerasan seksual, apa lagi masyarakat umum yang tidak memiliki pengetahuan kekerasan seksual,” tuturnya.

Massa aksi sempat diundang ke dalam kantor dan menemui Sekertaris DPRD Ternate.

“Ketika dipanggil dan dimintai penjelasan terkait aksi, saya dan beberapa masa aksi mendapati keterangan bahwa besok akan diadakan rapat anggota DPR dan segala tuntutan, terkhusus tiga poin urgen tadi akan disampaikan kepada anggota dewan,” tandasnya.

Selain menggelar aksi, KPP SAMSEK juga melakukan teaterikal tentang kasus -kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi, seperti pemaksaan aborsi, dan pernikahan paksa.

Reporter: Susi H. Bangsa dan Dafni K. Hamisi

Editor: Darman Lasaidi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama