Mahasiswa Unkhair Demo Desak Rektor Cabut Pemberlakuan Uang Pangkal

Mahasiswa demonstrasi tolak Sumbangan Pengambangan Institusi (SPI) di depan rektorat Unkhair, Jumat (20/8/2021) Foto: LPM Aspirasi/Ajun

LPM Aspirasi -- Lebih dari 70 mahasiswa  Universitas Khairun (Unkhair), Ternate merengsek di halaman tangga lantai 2 gedung Rektorat, pada Jumat (20/8/2021). Mereka melakukan aksi demo menolak Uang Pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang diberlakukan kepada mahasiswa baru lulus seleksi masuk jalur Mandiri.

SPI atau uang pangkal yang diterapkan kampus sejak tahun lalu ini, dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa di tengah pagebluk COVID-19.

"Kami BEM se-Universitas Khairun Bersatu dengan tegas meminta kepada pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Nomor 231/UN44/KU.10/2020," tulis keterangan dalam propaganda aksi mahasiswa BEM Unkhair Bersatu.

Pemberlakuan SPI merujuk pada Undang-Undang No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud No 6/2020 dan Permendikbud No 26/2020. 

Aturan ini, menurut BEM Unkhair Bersatu, dengan sendirinya telah mempersempit peluang calon mahasiswa untuk merasakan suasana belajar di perguruan tinggi.

Bagi mereka, di masa pandemi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membatasi aktivitas masyarakat dan tentu saja berdampak pada menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat.
Mahasiswa membentangkan spanduk desak 'cabut SK Rektor No 231 tahun 2020 tentang SPI', pada Jumat (20/8/2021). Foto: LPM Aspirasi/Ajun

"Ini patut diseriusi (mengawal kebijakan) sebagai bentuk kesadaran bersama."

Asyudin La Masiha, Ketua BEM Universitas Khairun, dalam orasinya menuturkan bahwa uang pangkal sebagai 'pungutan liar' dan sangat membebani mahasiswa baru.

Angkatan 2020 lalu yang telah merasakan dampak dari kebijakan pemberlakuan SPI, kata dia juga sebagian dari mereka harus putus kuliah.

Dalam aksi itu, terhimpun sebagian besar mahasiswa dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa, termasuk puluhan mahasiswa baru yang tertimpa pungutan SPI.

Mahasiswa baru ini tampak paling didepan memegang spanduk yang tertulis "Cabut SK Rektor No 231 tahun 2020". Beberapa kali mereka dipaksa turun dari tangga oleh satpam kampus, namun mereka terus menerobos.

Abdul Kadir Rifai, Ketua BEM Fakultas Pertanian dalam aksi itu mendesak agar Rektor Unkhair, Husen Alting atau perwakilan dari rektorat harus menemui mereka dan hearing secara terbuka tentang penerapan biaya pungutan yang melambung itu.

"Apabila tidak ada kebijakan atau hearing terbuka, maka kita akan menggalang massa yang lebih besar," terang Rifai.
Mahasiswa jalan kaki menuju gedung rektorat Universitas melakukan aksi protes tolak pemberlakuan SPI, Jumat (20/8/2021). Foto: LPM Aspirasi/Ajun

Wahyu MS. Baba, mahasiswa baru yang lulus jalur seleksi Mandiri menuturkan kalau biaya SPI sangat mahal. Sejak tahu kalau ia mendapat Kategori 4 senilai Rp.1.893.000 dan harus membayar uang pangkal sebesar Rp.5.500.000. Ia langsung urungkan niat untuk lanjut kuliah.

"Saya takut bilang ke orang tua. Biaya mahal sekali. Orang tua saya hanya petani dan tidak punya lahan kebun," ujar Wahyu yang lulus di Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum ini.

Wahyu berkata, dia terlibat aksi agar berharap uang pangkal dicabut, bukan diturunkan.


Selain menuntut SK Rektor Unkhair tentang pemberlakuan SPI, aksi itu juga meminta transparansi dan evaluasi penggunaan anggaran SPI selama tahun 2020 sejak pungutan itu diberlakukan. Mahasiswa juga meminta agar tes kesehatan bagi mahasiswa baru digratiskan.

Sementara disisi lain, mereka juga mendesak agar kampus mencabut SK Rektor terkait pelarangan mimbar bebas bagi mahasiswa dan meminta pihak kampus untuk menindak tegas tindakan represif aparat keamanan kampus kepada mahasiswa.

Aliansi juga mendesak agar kampus mencabut pemberlakuan UKT selama pandemi dan mendesak pihak kampus untuk memberikan jaminan dan pemenuhan sarana prasarana belajar.

Demontrasi ini berakhir sekitar pukul 17.10 WIT. Mahasiswa belum berhasil bertemu pimpinan universitas.

Reporter: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama