Gamalama Memanggil, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Ternate Tolak Omnibus Law

Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan Jalan menuju kampus IAIN di Ternate Utara, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun

lpmkultura.com -- Ribuan massa demonstrasi yang tergabung dalam Komite Aksi Bersama kembali aksi protes menolak pengesahan UU Omnibus Law, pada Selasa (20/10/2020) di depan kantor Walikota dan Taman Nukila, Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah. 

Aksi 'Gamalama Memanggil' ini menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan di DPR pada Senin (5/10/2020) lalu. Juga menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat itu dibubarkan karena dinilai tidak becus.

Tagar baru #GamalamaMemanggil disebut sebagai proyeksi dari keresahan rakyat di Ternate dan Maluku Utara menolak Omnibus Law. 

Dalam pernyataan resmi gabungan puluhan organisasi pergerakan mahasiswa dan buruh itu, menyebut UU Cipta Kerja ini merupakan produk  sistem neoliberalisme dari rezim oligarki.

Regulasi sapu jagad ini akan menghancurkan kehidupan rakyat dari berbagai sektor. Pengesahan yang secepat kilat tanpa melibatkan rakyat dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020 lalu ini dikatakan sebagai penghianatan pemerintahan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Aksi ini akan dilanjutkan dua hari kedepan mengikuti seruan nasional terkait Pembangkangan Sipil Berskala Besar (PSBB) yang digelar mulai hari ini, 20-22 Oktober 2020.

Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan Taman Nukila, Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun


Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan Taman Nukila, Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun

Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan kantor Walikota, Jalan Pahlawan Revolusi, Muhajirin, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun


Al
Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan kantor Walikota, Jalan Pahlawan Revolusi, Muhajirin, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun


Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan Taman Nukila, Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun


Massa aksi Komite Aksi Bersama Tolak Omnibus Law di depan Taman Nukila Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah, Selasa (20/10/2020). FOTO: LPM Kultura/Ajun


Reporter: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama